POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Belitung Timur mulai menemui titik terang. Pemerintah daerah mengambil langkah jemput bola dengan mendatangi pemerintah pusat guna memastikan kejelasan status para pegawai tersebut.
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, mengonfirmasi akan berangkat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Selasa (7/4/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul masa kontrak PPPK yang dijadwalkan berakhir pada Juli 2026, sehingga diperlukan kepastian terkait kelanjutan status mereka, khususnya untuk sisa waktu hingga akhir tahun.
Bupati Kamarudin mengatakan, dirinya sangat menyadari kegelisahan yang menyelimuti para pegawainya.
“Saya sudah sampaikan, besok saya akan berangkat ke PAN-RB untuk menanyakan kelanjutannya. Soalnya kontrak kita habisnya bulan Agustus nanti,” ujarnya.
Fokus utama yang akan dibawa ke meja kementerian adalah kejelasan nasib pegawai untuk sisa tiga bulan terakhir di tahun 2026. Kamarudin ingin memastikan apakah ada regulasi yang memperbolehkan daerah melakukan perpanjangan kontrak setelah Juli hingga Desember nanti.
Ketidakpastian selama tiga bulan tersebut, yakni Agustus hingga Desember, menjadi poin krusial yang harus segera dijawab oleh pemerintah pusat. Ia tidak ingin para pegawainya bekerja tanpa payung hukum yang jelas di akhir tahun nanti.
“Juli habis. Masih ada sisa Agustus, hingga Desember. Boleh nggak diperpanjang? Nah, itu semua tergantung di sana (Kemenpan RB),” ucap Kamarudin.
Dalam kunjungan kerja ini, Kamarudin tidak akan berjuang sendirian. Ia berencana mengajak Ketua DPRD Belitung Timur untuk bersama-sama melakukan sinkronisasi.
“Besok saya akan hadir dan mengajak Ketua DPRD untuk menanyakan langsung. Kita harus sinkronkan aturan belanja pegawai dan infrastruktur ini agar tidak saling tabrakan,” ungkapnya.
Menanggapi isu adanya kemungkinan pegawai yang akan dirumahkan, Kamarudin memberikan jawaban tegas. Ia menjamin opsi dirumahkan adalah hal yang harus dihindari sebisa mungkin.
“Oh tetap, nggak boleh (ada yang dirumahkan)! Itu kan warga kita juga. Ndak boleh ada diabaikan masalah tenaga kerja,” ujarnya.
Kamarudin juga memberikan pesan bagi para PPPK yang saat ini mungkin sedang dilanda kecemasan.
“Ndak usah khawatir. Kepala daerah kan bukan datang cuma duduk kelakar saja, dia pun bekerja untuk mereka,” ucapnya.
Namun, Kamarudin juga menitipkan pesan. Ia meminta agar upaya yang sedang ia perjuangkan di pusat dibalas dengan dedikasi kerja yang nyata.
Kamarudin menjelaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan mereka harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya juga beri masukan untuk mereka, kalau sudah jadi PPPK, wajib kerja baik," tutupnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)