Kepala Lembang di Toraja Utara Diminta Awasi Warganya yang Hendak ke Luar Negeri
Imam Wahyudi April 08, 2026 04:59 PM

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) Toraja Utara memastikan hingga saat ini belum menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penjualan orang di daerah tersebut. 

Meski demikian, langkah antisipatif terus dilakukan dengan memperkuat koordinasi bersama pihak imigrasi.

Kepala DPML Toraja Utara,  Julius Palimbong, mengungkapkan dalam dua bulan terakhir pihaknya belum menemukan adanya kasus yang dilaporkan secara resmi.

Namun, pihaknya tetap waspada mengingat potensi kerentanan masyarakat, khususnya yang bekerja atau bepergian ke luar daerah maupun luar negeri.

"Selama saya menjabat, belum ada laporan yang masuk terkait penjualan orang," ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).

Pekan lalu, Julius melakukan pertemuan dengan pihak Imigrasi Palopo untuk membahas langkah-langkah pencegahan. 

Dan dalam waktu dekat akan kembali digelar pertemuan lanjutan yang direncanakan pada akhir bulan April ini. 

"Atau paling lambat di awal bulan Mei mendatang," ungkapnya. 

Pertemuan tersebut akan membahas mekanisme pengawasan serta upaya konkret dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah peran aktif kepala lembang (desa) dalam melakukan pemantauan terhadap warganya, khususnya yang hendak bepergian ke luar daerah atau luar negeri dengan tujuan yang tidak jelas.

"Kami akan memfasilitasi kepala-kepala lembang agar lebih proaktif memantau warganya," ungkapnya. 

Jika ada yang hendak berangkat namun tidak jelas tujuannya, itu harus menjadi perhatian. 

DPML juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada program khusus berupa sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya penjualan orang. 

Upaya yang dilakukan masih sebatas koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan lembang.

Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar.

"Kami berharap masyarakat tidak mudah terbuai dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Harus selektif dan memastikan lembaga penyalur tenaga kerja itu kredibel," tegasnya.

Terkait kerja sama dengan aparat penegak hukum, DPML menyebut hingga saat ini belum ada kerja sama khusus yang terjalin. 

Namun ke depan, hasil pertemuan dengan pihak imigrasi diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah praktik penjualan orang di Toraja Utara.

"Harapan kami tentu kasus seperti ini tidak terjadi di daerah kita. Tapi upaya pencegahan tetap harus kita lakukan bersama," tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.