Rel Kuno Sukalila Dibongkar, Disbudpar Kota Cirebon Buka Suara: ''Belum Cagar Budaya, Tapi . . .''
taufik ismail April 07, 2026 07:28 AM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pembongkaran rel besi kuno di kawasan Kali Sukalila, Kota Cirebon, memicu polemik yang kian memanas.

Di tengah sorotan soal potensi pelanggaran hukum dan hilangnya jejak sejarah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akhirnya buka suara.

Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya menegaskan, bahwa rel yang dibongkar tersebut memang belum tercatat secara resmi sebagai Bangunan Cagar Budaya maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

"Kami sudah cek bahwa untuk rel yang ada di atas Kali Sukalila itu memang belum tercatat di register Bangunan Cagar Budaya maupun Objek Diduga Cagar Budaya,” ujar Agus saat diwawancarai media, Senin (6/4/2026).

Meski demikian, ia tak menampik bahwa rel tersebut menyimpan nilai historis yang penting bagi perjalanan transportasi di masa lalu, khususnya yang berkaitan dengan jalur distribusi dari kawasan pelabuhan.

“Persoalannya memang ada cerita penting mengenai keberadaan rel itu di masa lalu,” ucapnya.

Sebagai jalan tengah di tengah polemik, Disbudpar kini tengah berkoordinasi dengan PT KAI untuk menyelamatkan sebagian material rel yang masih tersisa.

“Kami sedang berkoordinasi terkait adanya sisa-sisa atau sebagian rel, kemudian bantalan dan beberapa ornamen lainnya yang nanti akan kami display,” ujar dia.

Rencana tersebut tidak sekadar menyimpan fisik rel, tetapi juga menghadirkan narasi sejarah agar tetap bisa dipahami oleh masyarakat.

"Setidaknya nanti akan dilengkapi dengan dokumentasi foto dan narasi bahwa zaman dulu rel itu memang menjadi bagian penting untuk transportasi dari pelabuhan menuju ke berbagai daerah,” katanya.

Namun, ia menegaskan, bahwa tidak seluruh bagian rel akan dipertahankan.

Kondisi fisik yang sudah rapuh menjadi salah satu pertimbangan utama.

“Tidak seluruh bongkahan ya. Karena memang kalau kaidah di Cagar Budaya itu harus ditinjau dari berbagai aspek juga,” ujarnya.

Selain itu, faktor keselamatan dan lingkungan juga menjadi alasan pembongkaran dilakukan.

“Dari sisi keselamatan, kita juga takut nanti ada orang ke sana lalu rapuh. Yang kedua, ketika air melimpah, rel itu menjadi terkikis dan membuat sampah menyangkut di sana,” ucap Agus.

Terkait lokasi penempatan hasil display, Agus menyebut masih dalam tahap pembahasan.

Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain kawasan Sukalila, museum, Balai Kota, hingga area milik PT KAI.

"Untuk tempat mungkin masih opsional, apakah nanti di Sukalila, di museum, di Balai Kota, atau di PT KAI, itu masih kita diskusikan,” kata dia.

Di sisi lain, ia mengaku belum mengetahui secara detail teknis pembongkaran yang dilakukan di lapangan, termasuk keterlibatan pihak PT KAI.

“Saya tidak tahu kalau itu teknis ya kaitan dengan PT KAI, karena saya melihat juga di daerah lain PT KAI sedang menginventarisasi aset-aset, artinya rel-rel yang sudah lama,” katanya.

Agus menegaskan, langkah yang diambil saat ini merupakan bagian dari upaya bersama antara berbagai pihak, baik pemerintah maupun PT KAI.

“Mungkin bersama ya untuk kepentingan bersama. Satu sisi PT KAI punya kebijakan untuk menginventarisasi aset, sisi lain pemerintah daerah juga berkaitan dengan penataan Kali Sukalila,” ujarnya.

Ia menyebut, keputusan ini mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari estetika kawasan hingga keselamatan masyarakat.

“Ada aspek estetika, ada aspek keselamatan yang memang harus kita lakukan,” ucap Agus.

Lebih jauh, Agus menilai, polemik ini justru menjadi momentum untuk mengangkat kembali kesadaran akan pentingnya sejarah lokal.

“Kami berterima kasih kepada pemerhati budaya yang sudah memberikan insight kepada kita tentang arti pentingnya bangunan itu di masa lalu,” kata dia.

Sebagai solusi, Disbudpar memilih pendekatan kompromi agar nilai sejarah tetap terjaga tanpa mengabaikan kebutuhan penataan kota.

“Maka solusinya adalah win-win solution hari ini; bagaimana masyarakat juga bisa melihat peninggalan sejarah terkait dengan transportasi itu,” katanya.

Sebelumnya polemik ini juga disorot Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cirebon yang menyebut pembongkaran berpotensi memiliki konsekuensi hukum, meski objek belum terdaftar resmi.

Di sisi lain, kalangan seniman dan pemerhati budaya mendesak agar pembongkaran dihentikan, karena dinilai berpotensi menghapus jejak sejarah penting Kota Cirebon.

Kini, di tengah tarik-menarik antara penataan kota dan pelestarian sejarah, nasib rel kuno Sukalila masih menjadi perbincangan hangat, apakah akan benar-benar hilang atau justru 'hidup kembali' dalam bentuk baru.

Baca juga: Jembatan Bersejarah di Cirebon Dibongkar, Jejak Kolonial di Sukalila Terancam Hilang Selamanya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.