TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Penanganan kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) ‘GS’ di Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, berpotensi berkembang.
Kepolisian membuka peluang adanya korban lain yang belum melapor dalam kasus tersebut.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Polisi pun mempersilakan siapa pun yang merasa pernah menjadi korban untuk berani melapor.
"Kami tidak menutup kemungkinan, kalau ada yang merasa pernah menjadi korban, kami tetap membuka kesempatan untuk melapor, selama masih berkaitan dengan kasus ini," ujarnya, Senin 6 April 2026.
Baca juga: Senggolan Vario vs Scoopy di Jalur Singaraja, Anak di Bawah Umur Dinyatakan Meninggal Dunia
Ia menegaskan, kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, khususnya bagi korban yang masih anak-anak maupun perempuan agar berani speak up (bicara, -red).
"Kami sangat concern terhadap kejahatan seksual, apalagi terhadap perempuan dan anak. Kami menjamin kerahasiaan mereka yang berani melapor," tegasnya.
Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres Buleleng, melalui layanan darurat 110, maupun melalui Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak.
Seluruh informasi yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Di sisi lain, proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan.
Polisi saat ini fokus melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan para korban dengan pendekatan yang memperhatikan kondisi psikologis mereka.
"Kami masih mendalami dan melengkapi berkas perkara. Pendalaman dilakukan dengan memperhatikan aspek psikologi korban, terutama anak-anak dan perempuan," ucap AKBP Ruzi.
Kapolres menambahkan, kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara ini secepatnya dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
"Kami komitmen berkas ini diselesaikan dengan cepat. Penyidik terus bekerja secara estafet mengumpulkan barang bukti dan melengkapi berkas," pungkasnya. (mer)