- Yogi Iskandar (38), aktor utama pengeroyokan yang menewaskan Dadang (58), warga Kecamatan Campaka, Purwakarta, akhirnya berhasil diringkus polisi pada Senin (6/4/2026).
Yogi dibekuk oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta di wilayah Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian pengeroyokan di tengah hajatan pernikahan anak korban tersebut.
"Tadi siang pada Senin (6/4/2026), berhasil kami amankan pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia. Saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan," ujar AKBP Anom saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta.
Hingga saat ini, Yogi Iskandar masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.