Tribunlampung.co.id, Purwakarta - Yogi Iskandar (38) diduga menjadi aktor utama dalam kasus kematian Dadang (58) saat pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Penangkapannya oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta pada Senin (6/4/2026) menjadi titik penting dalam penyelidikan yang sempat menggemparkan warga setempat.
Yogi diamankan di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, setelah polisi mengantongi identitasnya dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan.
Usai penangkapan, Yogi dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk penanganan medis karena mengalami luka di kaki kiri.
Pelaku tampak mengenakan pakaian serba hitam dan tetap berada di bawah pengawalan ketat petugas saat menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian kini masih mendalami peran Yogi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi penganiayaan yang menewaskan Dadang.
Minta Jatah Hajatan
Suasana penuh kebahagiaan di pesta pernikahan anak Dadang (58) di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2026), mendadak berubah menjadi tragedi memilukan.
Kericuhan terjadi saat sekelompok pria datang dan meminta sejumlah uang kepada tuan rumah.
Permintaan tersebut diduga merupakan “jatah” yang kerap muncul dalam hajatan, termasuk untuk membeli minuman keras.
Penolakan Dadang memicu amarah para pelaku, dan bukannya pergi, mereka justru membuat keributan yang membuat tamu undangan panik.
Di tengah kekacauan itu, Dadang menjadi sasaran amukan.
Ia dianiaya menggunakan benda keras, hingga tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan warga berlarian, sementara korban tergeletak tak berdaya di tengah kerumunan.
Istri korban, Juju, bahkan pingsan karena tidak kuasa menahan duka.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, membenarkan insiden tersebut.
“Diduga ada sekelompok orang membuat keributan di acara hajatan yang kemudian berujung pada pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri,” ujarnya saat ditemui TribunJabar.id, Sabtu malam.
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan benda berupa belahan bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, terutama pada bagian kepala.
Dadang sempat dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban masih berada di rumah sakit untuk proses visum dan penanganan lebih lanjut.
Enjang menambahkan, polisi telah mengamankan sejumlah terduga pelaku, yang kini menjalani pemeriksaan intensif Satreskrim Polres Purwakarta untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian.
“Pelaku sudah diamankan, dan kami masih melakukan pendalaman,” katanya.
sumber: Tribun Jabar