Belanja Pegawai Pemkot Palu Lampaui 50 Persen APBD, Ribuan PPPK Jadi Sorotan
Regina Goldie April 07, 2026 01:22 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM,PALU - Pemerintah Kota Palu mencatatkan belanja pegawai masih tinggi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sebesar Rp913 miliar atau 52,86 persen dari total belanja daerah Rp1,72 triliun. 

Angka ini jauh melampaui ketentuan pemerintah pusat yang menargetkan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027, memicu kekhawatiran akan pengurangan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), pemerintah daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, tidak termasuk tunjangan guru, paling lambat pada tahun 2027.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan belanja infrastruktur dan efisiensi anggaran, dengan masa transisi lima tahun.

Banyak daerah saat ini masih mengalokasikan belanja pegawai di atas batas tersebut, sehingga diwajibkan melakukan efisiensi, misalnya melalui pengurangan TPP atau penataan rekrutmen pegawai.

Baca juga: Pemerintah Kota Palu Miliki 3.213 PPPK Penuh Waktu dan 959 Paruh Waktu

Daerah yang tidak mematuhi ketentuan ini berpotensi dikenai sanksi administratif, termasuk penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hingga April 2026, Pemkot Palu telah mengangkat 4.172 PPPK, termasuk pengangkatan massal 3.213 orang pada 2025 dan 959 PPPK paruh waktu pada Januari 2026.

Pengangkatan ini merupakan bagian dari program nasional konversi tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Secara keseluruhan, APBD Kota Palu 2026 mencapai Rp1,72 triliun, dengan pendapatan daerah sebesar Rp1,70 triliun dan pembiayaan daerah Rp21,2 miliar.

 Porsi belanja pegawai yang tinggi saat ini menjadi sorotan karena dapat menekan fleksibilitas anggaran.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid sebelumnya menyerahkan SK PPPK secara simbolis kepada sebagian besar pegawai pada 22 Januari 2026, menegaskan komitmen Pemkot dalam program konversi tenaga honorer menjadi ASN. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.