BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan aparat kepolisian tiba-tiba mendatangi blok hunian warga binaan dalam upaya menegakkan disiplin sekaligus membangun kepercayaan publik, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan pegawai Lapas Kelas IIA Pangkalpinang bersama aparat kepolisian sebagai langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), mencegah peredaran barang terlarang, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
"Kami pastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai SOP, humanis, dan terukur demi menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif," ungkap Kalapas Sugeng Indrawan, Selasa (6/4/2026) pagi.
Diakui Kalapas, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran dalam menjaga kamtib secara konsisten. Ia menambahkan bahwa razia ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan disiplin warga binaan.
"Melalui razia ini, Lapas Pangkalpinang berkomitmen terus memperkuat pengawasan demi mewujudkan Lapas yang aman dan tertib, serta zero handphone, pungutan liar, dan narkoba," ungkapnya.
"Kegiatan ini sekaligus menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, serta mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026," tambahnya.
Sidak yang menyasar blok hunian Mapenaling Edan B ini dilaksanakan secara humanis, terukur, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Babel, Gunawan Sutrisnadi, bersama jajaran pengamanan dan intelijen, Kepala Kepolisian Sektor Gerunggang Ivan Donny beserta anggota, serta petugas Lapas Pangkalpinang.
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Babel, Gunawan Sutrisnadi.
Pihaknya memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Tidak ditemukannya barang terlarang menjadi bukti bahwa Lapas Pangkalpinang telah bekerja sesuai SOP, dan ia berharap kondisi ini dapat terjaga di seluruh Lapas di Kepulauan Babel tanpa adanya pelanggaran.
"Selamat untuk Lapas Pangkalpinang, dan terima kasih kepada Kapolsek Gerunggang beserta anggota yang telah membantu dalam kegiatan razia bersama ini," ucapnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mendapati sejumlah barang terlarang administratif, antara lain cermin, piring dan gelas kaca, botol parfum kaca, sendok besi, kaleng, korek api gas, jepit kuku, potongan besi, pisau cukur, dan sikat gigi.
Namun, tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Seluruh barang tersebut telah didata, disita, dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Bangkapos.com/Adi Saputra).