Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Orangtua sekelompok remaja harus terseret karena ulah anak.
Polsek Luwuk memutuskan memanggil orangtua setelah tawuran di kawasan Halimun, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (5/4/2026) pukul 22.00 Wita.
Tawuran berlangsung di jalan, tak jauh dari Hotel Swissbelinn Luwuk.
Kapolsek Luwuk AKP Muhammad Asdar mengatakan, orangtua remaja terlibat tawuran dipanggil di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek, Senin (6/4/2026).
AKP Asdar menerangkan, mediasi ini untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Pertemuan ini bertujuan menyikapi pasca terjadinya tawuran dan keributan antar kelompok remaja," ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Remaja di Banggai Tawuran, Polisi Ingatkan Soal Pengawasan Orangtua
Ia mengungkapkan, perselishan dipicu kesalahpahaman antar sekelompok remaja Kelurahan Tanjung Tuwis dan Maahas.
"Salah satu pihak tak terima diteriaki saat sedang melintas menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
Pertemuan dihadiri Bhabinkamtibmas, perwakilan orangtua, dan remaja dari dua kubu.
“Kami tak melarang bersosialisasi," ujarnya.
Namun, kata dia, jika kegiatan malam hari di luar jam yang ditentukan, akan ditindaki.
"Juga meminta orangtuanya menjemput,” kata dia.
Dua kubu sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tak mengulangi perbuatannya.
AKP Asdar mengingatkan orangtua aktif mengawasi anak-anaknya di luar rumah.
"Apalagi malam hari,” tegasnya. (*)