TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan menggandeng pihak Pertamina.
Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menyebutkan bahwa dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, pihaknya tidak menemukan keterlibatan dari Pertamina. Justru, pengawasan dilakukan secara bersama.
“Untuk saat ini kami justru bekerja sama dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Kita sama-sama mengawasi agar distribusi BBM maupun LPG subsidi tepat sasaran,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Kerja sama ini mencakup pemantauan hingga penanganan temuan di lapangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Kaltim Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 12 Tersangka Diamankan
Dalam pengungkapan terbaru, polisi juga menemukan adanya penyalahgunaan sistem barcode yang digunakan untuk pembelian BBM subsidi.
“Total ada 67 barcode yang kita amankan. Para pelaku menggunakan barcode yang berganti-ganti, bahkan disertai dengan perubahan plat nomor kendaraan,” jelasnya.
Menurutnya, setiap barcode yang ditemukan telah dilaporkan secara resmi kepada pihak Pertamina sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
“Kita sampaikan semuanya ke Pertamina, ada suratnya. Jadi dari 67 barcode ini kita laporkan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain itu, Polda Kaltim juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya pengelola dan petugas SPBU, agar lebih cermat dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Petugas SPBU diminta untuk mewaspadai kendaraan yang mencurigakan, seperti kendaraan dengan ciri yang sama namun menggunakan barcode berbeda atau melakukan pengisian berulang.
“Kami minta SPBU lebih teliti. Kalau ada kendaraan yang mirip-mirip dan mencurigakan, bisa diidentifikasi dan dilaporkan,” katanya.
Ia menambahkan, barang bukti dalam kasus ini juga memerlukan penanganan khusus karena tergolong berbahaya, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan jaksa dalam proses penanganannya.
Baca juga: Kuota BBM Subsidi 2026 di Malinau Belum Ditetapkan, Waspada Pasokan Tersendat
Polda Kaltim juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi distribusi BBM subsidi dan melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan.
“Ini menjadi perhatian bersama. Kami harap masyarakat juga ikut memantau dan menyampaikan kepada kami jika ada indikasi pelanggaran,” pungkasnya. (*)