Polda Kaltim Gandeng Pertamina Awasi BBM Subsidi, 67 Barcode Disalahgunakan
Samir Paturusi April 07, 2026 03:09 PM

‎TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan menggandeng pihak Pertamina.

‎Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menyebutkan bahwa dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, pihaknya tidak menemukan keterlibatan dari Pertamina. Justru, pengawasan dilakukan secara bersama.

‎“Untuk saat ini kami justru bekerja sama dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Kita sama-sama mengawasi agar distribusi BBM maupun LPG subsidi tepat sasaran,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026). 

‎Ia menjelaskan, koordinasi dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Kerja sama ini mencakup pemantauan hingga penanganan temuan di lapangan.

Baca juga: ‎BREAKING NEWS: Polda Kaltim Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 12 Tersangka Diamankan

‎Dalam pengungkapan terbaru, polisi juga menemukan adanya penyalahgunaan sistem barcode yang digunakan untuk pembelian BBM subsidi.

‎“Total ada 67 barcode yang kita amankan. Para pelaku menggunakan barcode yang berganti-ganti, bahkan disertai dengan perubahan plat nomor kendaraan,” jelasnya.

‎Menurutnya, setiap barcode yang ditemukan telah dilaporkan secara resmi kepada pihak Pertamina sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

‎“Kita sampaikan semuanya ke Pertamina, ada suratnya. Jadi dari 67 barcode ini kita laporkan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

‎Selain itu, Polda Kaltim juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya pengelola dan petugas SPBU, agar lebih cermat dalam melakukan pengawasan di lapangan.

‎Petugas SPBU diminta untuk mewaspadai kendaraan yang mencurigakan, seperti kendaraan dengan ciri yang sama namun menggunakan barcode berbeda atau melakukan pengisian berulang.

‎“Kami minta SPBU lebih teliti. Kalau ada kendaraan yang mirip-mirip dan mencurigakan, bisa diidentifikasi dan dilaporkan,” katanya.

‎Ia menambahkan, barang bukti dalam kasus ini juga memerlukan penanganan khusus karena tergolong berbahaya, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan jaksa dalam proses penanganannya.

Baca juga: Kuota BBM Subsidi 2026 di Malinau Belum Ditetapkan, Waspada Pasokan Tersendat

‎Polda Kaltim juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi distribusi BBM subsidi dan melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan.

‎“Ini menjadi perhatian bersama. Kami harap masyarakat juga ikut memantau dan menyampaikan kepada kami jika ada indikasi pelanggaran,” pungkasnya. (*)




© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.