Korban Banjir dan Koalisi Gerakan Sipil Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Bireuen
Muliadi Gani April 07, 2026 03:49 PM

 

PROHABA.CO, BIREUEN - Koalisi gerakan sipil bersama korban banjir menggelar aksi damai di halaman kantor Bupati Bireuen, Senin (6/4/2026) pagi.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diikuti sekitar seribuan orang, mayoritas kaum ibu, yang menuntut pemerintah daerah segera menuntaskan hak-hak korban banjir November 2025 lalu yang hingga kini dinilai masih terabaikan.

Koordinator Umum Koalisi Gerakan Sipil Bireuen, M. Akmal, menyatakan aksi ini lahir dari keresahan masyarakat yang memuncak.

Sebab, empat bulan pascabencana, banyak korban banjir masih hidup dalam ketidakpastian.

“Ini bukan lagi soal lambatnya penanganan, tapi soal hak warga yang belum dipenuhi.

Kami tidak bisa diam ketika korban masih bertahan tanpa kepastian,” ujarnya.

Banjir besar akhir 2025 menyebabkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.

Empat bulan berlalu, sebagian korban masih hidup di tenda darurat.

Kondisi ini dinilai mencerminkan buruknya tata kelola penanganan bencana oleh pemerintah daerah.

Koalisi menyoroti ketidakjelasan data korban, distribusi bantuan yang tidak transparan, serta banyaknya keluhan warga yang belum menerima bantuan atau dianggap tidak memenuhi kriteria.

Kemudian katanya, data tidak jelas, informasi sulit diakses.

Di lapangan, keluhan terus muncul, ada yang belum menerima bantuan, ada pula yang tidak tepat sasaran.

Ini harus dibuka terang-benderang.

Massa aksi yang berasal dari Kecamatan Peusangan, Kutablang, Jeumpa, Peudada, Simpang, dan Gandapura membawa spanduk serta poster berisi tuntutan transparansi data dan keadilan bagi korban banjir.

Sejumlah perwakilan menyampaikan orasi, menegaskan bahwa proses pendataan selama ini tidak transparan dan banyak warga terdampak justru tidak masuk daftar penerima bantuan.

Salah seorang korban asal Peusangan, Roslindawati, mengungkapkan kekecewaannya.

Menurutnya, masih banyak warga yang benar-benar terdampak banjir namun tidak mendapatkan bantuan, baik karena tidak terdata maupun dianggap tidak memenuhi kriteria (TMK).

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari Satpol PP dan Polres Bireuen.

Sekitar pukul 11.20 WIB, Bupati Bireuen H. Mukhlis ST bersama jajarannya turun menemui peserta aksi.

Ia mendengarkan orasi dan menerima petisi yang disampaikan.

Dalam keterangannya, Mukhlis menegaskan bahwa butir petisi akan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Selain menjawab berbagai tuntutan peserta aksi, adanya aksi ini menjadi dorongan bagi Pemkab Bireuen untuk melaporkan ke pemerintah pusat tentang harapan korban banjir di Bireuen,” ujarnya.

Dengan aksi damai ini, masyarakat berharap pemerintah daerah lebih serius dan transparan dalam menuntaskan hak-hak korban banjir, sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan adil.

(Serambinews.com/Yusmandin Idris)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.