TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun oleh pemerintah dinilai perlu, namun bukan menjadi solusi utama dalam mengatasi dampak negatif dunia digital bagi anak.
Pakar psikologi Soegijaprana Catholic University (SCU), Prof. Dr. Christin Wibhowo, M.Si.,Psikolog menyebut, pembatasan usia sebenarnya bukan hal baru.
Pada awal kemunculan platform seperti Facebook dan Instagram, batas usia pengguna bahkan sempat ditetapkan di atas 17 tahun, sebelum akhirnya semakin longgar seiring waktu.
“Pembatasan itu penting, tetapi sifatnya hanya kontrol eksternal.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anak memiliki kontrol dari dalam dirinya sendiri,” ujarnya kepada Tribun Jateng.
Ia mengibaratkan penggunaan media sosial seperti mengelola sebuah taman.
Menurutnya, orang tua tidak cukup hanya “membangun pagar tinggi”, tetapi harus mengajarkan anak bagaimana cara mengelola taman tersebut dengan baik.
Artinya, anak perlu dibekali kemampuan untuk mengatur diri, memahami kebutuhan, serta menentukan kapan dan bagaimana menggunakan media sosial secara bijak.
Baca juga: Sabu 11 Kg Sabu Bergambar Tikus Siap Edar untuk Pekerja Tambang, Nilai Total Rp20 M
Kebijakan pemerintah, lanjutnya, tetap dibutuhkan sebagai langkah awal untuk membangun kedisiplinan.
Namun, pembatasan usia harus diiringi dengan penguatan peran keluarga melalui edukasi pengasuhan atau parenting.
“Kalau hanya pembatasan tanpa edukasi, anak justru akan mencari celah dan bermain ‘kucing-kucingan’,” katanya.
Ia juga menyoroti pendekatan seragam seperti pembatasan waktu penggunaan, yang dinilai tidak selalu efektif.
Setiap anak memiliki ritme dan kebutuhan yang berbeda, sehingga pendekatan yang terlalu kaku justru kurang tepat.
Di sisi lain, orang tua diminta tidak bersikap terlalu antipati terhadap dunia digital. Berdasarkan pengamatannya, anak dan remaja sebenarnya tidak sepenuhnya menyukai aktivitas online.
Ketika diberikan alternatif kegiatan yang menarik, mereka cenderung lebih memilih aktivitas tatap muka.
“Kalau ada pilihan kegiatan yang lebih menyenangkan, anak-anak justru lebih memilih yang langsung, bukan online,” ungkapnya.
Selain keluarga, peran sekolah juga dinilai penting. Guru tidak hanya berfungsi memberikan larangan, tetapi juga membekali siswa dengan literasi digital, termasuk memahami dampak penggunaan gawai dan media sosial.
Ia menekankan bahwa ukuran penggunaan media sosial yang sehat bukan semata durasi atau screen time, melainkan kualitas aktivitas yang dilakukan.
“Bukan soal berapa jam, tetapi apakah anak hanya scrolling atau benar-benar belajar dan mendapat manfaat,” jelasnya.
Penggunaan media sosial yang sehat, lanjutnya, dapat dilihat dari dampaknya terhadap kehidupan anak.
Jika hubungan sosial semakin baik, tidak terlibat perundungan, serta prestasi dan relasi tetap terjaga, maka penggunaan tersebut masih dalam batas wajar.
Sebaliknya, jika media sosial justru menurunkan kualitas hubungan dan kesejahteraan anak, maka perlu dilakukan evaluasi.
Ia menambahkan, media sosial juga dapat dimanfaatkan secara positif, seperti untuk menjaga komunikasi, membangun relasi, hingga mengembangkan citra diri secara sehat.
Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa pembatasan tetap diperlukan, tetapi harus diiringi dengan edukasi dan pendampingan.
“Peran orang tua bukan sekadar membatasi, tetapi memberikan arah dan ‘kompas’ agar anak mampu mengelola dirinya di dunia digital,” pungkasnya. (arl)