Gas Melon Tembus Rp 45 Ribu di Palangka Raya, Warga Mampu Diminta Tak Gunakan Elpiji Subsidi
Sri Mariati April 07, 2026 05:50 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Harga LPG 3 kilogram atau gas melon di tingkat pengecer di Kota Palangka Raya dilaporkan melonjak hingga Rp 40 ribu sampai Rp 45 ribu per tabung. Kondisi ini dikeluhkan warga karena jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), ditetapkan pemerintah sebesar Rp22 ribu.

Pantauan di lapangan, tabung LPG 3 kg terlihat dijual di kios-kios kecil pinggir jalan, berdampingan dengan berbagai kebutuhan sehari-hari. Di tempat inilah masyarakat banyak mendapatkan gas, terutama saat stok di pangkalan cepat habis.

Untuk memastikan kondisi tersebut, tim gabungan dari Dinas Perdagangan Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUMP) Kota Palangka Raya bersama PT Pertamina Patra Niaga, Satpol PP, dan aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (7/4/2026).

Sejak pagi, petugas menyisir sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kecamatan Pahandut, Kelurahan Pahandut dan Kelurahan Panarung. Di salah satu pangkalan, puluhan tabung LPG 3 kg tampak ditumpuk rapi. 

Petugas yang melakukan sidak mengangkat tabung beberapa tabung secara bergantian untuk ditimbang menggunakan timbangan manual guna memastikan isi sesuai standar.

Di bagian depan pangkalan, papan informasi berwarna hijau mencantumkan harga resmi LPG 3 kg sebesar Rp22 ribu, sesuai dengan HET yang berlaku.

Plt Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal melalui Kepala Bidang Perdagangan DPKUMP Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, mengatakan sidak dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait lonjakan harga LPG.

“Hari ini kami melakukan monitoring dan pengawasan terkait ketersediaan serta fenomena harga LPG 3 kilogram di lapangan,” ujarnya, usai sidak.

Dari hasil pemantauan, pihaknya memastikan tidak ditemukan pelanggaran harga di tingkat pangkalan.

“Secara umum harga di pangkalan itu konsisten sesuai HET Rp22 ribu. Tidak ada yang menjual di atas ketentuan,” tegasnya.

Namun, perbedaan harga justru ditemukan di tingkat pengecer. Di sejumlah kios, LPG 3 kg dijual dengan harga jauh lebih tinggi, mencapai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per tabung.

“Kalau harga tinggi itu indikasinya memang di pengecer. Karena di sana tidak ada regulasi yang mengatur,” jelas Fajar.

Ia menyebut, lonjakan harga ini dipengaruhi oleh rantai distribusi yang panjang. Setiap pelaku usaha mengambil margin keuntungan, sehingga harga semakin tinggi saat sampai ke konsumen.

“Ada rantai perdagangan di situ, masing-masing mengambil margin. Itu yang menyebabkan harga naik,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar pengecer tidak mengambil margin terlalu tinggi hingga memberatkan masyarakat.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Kalteng IV Gas PT Pertamina Patra Niaga, Hadyan Yuhridza, memastikan stok LPG 3 kg di Palangka Raya dalam kondisi aman.

“Stok di lapangan tercukupi, tidak ada kekurangan, dan pangkalan masih menjual sesuai HET,” ujarnya.

Meski demikian, Pertamina mengingatkan agar elpiji subsidi 3 kilogram digunakan oleh masyarakat yang berhak.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang tidak berhak untuk tidak menggunakan LPG 3 kg dan beralih ke LPG non-subsidi,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan pelanggaran distribusi maupun harga melalui call center Pertamina di 135, serta mengimbau pembelian LPG 3 kg dilakukan di pangkalan resmi agar sesuai HET.

Baca juga: Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Siapkan Ratusan SPBU dan Agen LPG Siaga 

Baca juga: Disdagperin Kalteng Tanggapi Temuan 46 Tabung Gas LPG Berat di Bawah Standar di Kotim

Dari sisi mekanisme pembelian, masyarakat yang telah terdaftar cukup membawa KTP. Sementara yang belum terdaftar dapat membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk didaftarkan di pangkalan.

Namun, pengawasan di tingkat pengecer masih menjadi tantangan karena belum adanya regulasi yang mengatur harga jual, sehingga selisih harga di masyarakat masih berpotensi terjadi.

Sidak ini diharapkan mampu menekan lonjakan harga LPG 3 kg di masyarakat. Namun, tanpa regulasi di tingkat pengecer, selisih harga masih sulit dikendalikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.