Ikut Bersih-bersih, DPRD Kota Bogor Evaluasi Penjemputan Sampah dan Usul Lahan Eks Damkar untuk PKL
Tsaniyah Faidah April 07, 2026 05:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengikuti aksi "Korve Kebersihan" di sepanjang Jalan Abdullah Bin Nuh, Bogor Barat, Selasa (7/4/2026). 

Dalam aksi tersebut, ia didampingi oleh Ketua Komisi II Achmad Rifki Alaydrus serta anggota Komisi II Heri Cahyono.

Dalam aksi tersebut, legislatif menekankan pentingnya sinergi antara menjaga estetika kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Aksi bersih-bersih yang melibatkan Pemerintah Kota Bogor dan unsur Forkopimda ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan, keindahan kota, serta menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.

​Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah kolaboratif ini.

Ia menegaskan bahwa kehadiran DPRD bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pengawasan langsung terhadap kondisi lapangan dan pelayanan publik di sektor lingkungan.

​"Kegiatan korve ini adalah ikhtiar kita bersama untuk memastikan wajah Kota Bogor tetap asri dan nyaman bagi siapa saja. Kami di DPRD mendorong agar aksi seperti ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi menjadi budaya yang tertanam di masyarakat," ujar Adityawarman Adil.

​Ia juga menambahkan bahwa penataan kawasan protokol seperti Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh merupakan prioritas karena menjadi gerbang utama mobilitas warga.

"Kita ingin masyarakat yang melintas merasakan kenyamanan, dan itu dimulai dari lingkungan yang bersih dari sampah maupun kemacetan," lanjutnya.

​Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menyoroti masih adanya titik pembuangan sampah ilegal di sepanjang jalur tersebut. 

Ia menyatakan bahwa penumpukan sampah di pinggir jalan harus segera dievaluasi sistem operasional.

​"Saat bebersih tadi, kami melihat adanya TPS liar. Kami akan mencoba evaluasi terkait masalah penjemputan operasional sampah agar mengurangi penumpukan sampah di pinggir jalan," jelas Rifki. 

Selain itu, ia mendesak revitalisasi drainase untuk mencegah banjir lintasan dengan memperlebar gorong-gorong hasil koordinasi dengan pihak provinsi.

​Mengenai keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), DPRD meminta Pemerintah Kota Bogor tetap mengedepankan aturan tanpa mematikan usaha rakyat. 

Rifki menegaskan bahwa sesuai Perda, penertiban harus dibarengi dengan relokasi yang layak.

​"Kami mendorong lahan eks kantor Damkar di Yasmin untuk dijadikan zona PKL. Kami akan berkomunikasi dengan bagian Aset untuk memastikan apakah kontur tanah di sana memungkinkan," tambah Rifki.

​Sementara anggota Komisi II, Heri Cahyono, menambahkan bahwa penataan fasilitas publik harus dilakukan dengan kesadaran bersama. 

Ia meminta para pedagang untuk memahami kepentingan yang lebih besar, yakni ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

​"Kita menghargai warga yang mencari rezeki, namun fasilitas kota harus ditata dengan baik. Dengan kawasan yang bersih dan tertata, kita optimis Kota Bogor bisa meraih kembali piala Adipura," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.