TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika mengapresiasi kebijakan Satu Kelurahan Satu RW Bebas Sampah yang digagas Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Andi Suharmika mengatakan, program ini langkah strategis dalam menjawab persoalan klasik perkotaan, khususnya penumpukan sampah dan kondisi lingkungan yang semrawut di sejumlah wilayah.
Kata dia, program ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat di tingkat paling bawah.
“Oh iya, sangat baiklah itu. Artinya kan Pak Wali ini memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat minimal melalui tingkat RW,” Andi Suharmika saat dihubungi Tribun Timur, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, kehadiran satu RW sebagai percontohan di setiap kelurahan merupakan langkah awal yang penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Dengan adanya contoh nyata, warga di wilayah lain akan lebih mudah tergerak untuk mengikuti.
“Dan kami tentu akan melakukan pengawasan terhadap apa yang menjadi arah kebijakan dari Pak Wali untuk bagaimana itu program yang sudah disampaikan kepada Kelurahan untuk satu RW menjadi percontohan itu bisa dilakukan secara maksimal,” uajrnya.
Dengan kebijakan tersebut, kata Politisi Golkar itu, titik-titik lingkungan yang kurang tertata persoalan sampah akan tertangani secara optimal.
"Itu bisa paling tidak mengurangi kesemrawutan di wilayah lingkungan, yang pertama. Tentunya dengan hal-hal yang sederhana seperti itu,” ungkapnya.
Lebih jauh, Andi Suharmika menilai efek domino dari program ini sangat besar.
“Tentunya bilamana ada RW yang bisa menjadi percontohan, tentunya RW-RW lain akan berbondong-bondong untuk melakukan hal seperti itu,” ujarnya.
Ia berharap program ini tidak berhenti pada satu wilayah saja, melainkan berkembang secara berkelanjutan hingga mencakup seluruh RW dan RT di Kota Makassar.
“Paling tidak satu dulu, dan itu akan berkelanjutan itu dan semoga ke depannya RW-RW lain bisa mengikuti dengan hal tersebut,” katanya.
“Itu mungkin salah satu langkah strategis lah untuk mengurangi potensi sampah juga di Kota Makassar, sampah besar dan kesemrawutan di beberapa titik sampah,” tambah dia.
Ia pun menekankan pentingnya perhatian seluruh jajaran, mulai dari kelurahan hingga tingkat RT, agar program ini dapat berjalan efektif dan merata.
Ke depan, ia berharap seluruh wilayah di Kota Makassar tidak hanya memiliki satu RW percontohan, tetapi mampu menjadikan seluruh lingkungan sebagai contoh kebersihan dan penataan yang baik.
“Agar bukan lagi cuma satu RW menjadi percontohan, tapi semua RW dan semua RT bisa menjadikan contoh dan seluruh Kabupaten, Kota, dan Provinsi di kota lain, ini bisa menjadi hal dan citra yang baik untuk Kota Makassar,” jelasnya.
Satu Kelurahan Satu RW Bebas Sampah
Menurut Munafri, program kebersihan kota sangat bergantung pada keterlibatan aktif aparat wilayah.
Munafri menilai biaya pengelolaan sampah di Makassar masih tergolong tinggi.
Ia membandingkan dengan kota lain yang dinilai lebih efisien dalam menangani sampah.
“Satu daerah dengan biaya pengelolaan sampah terbesar, hampir 1 juta per ton. Surabaya itu cuma 600 ribu, sampahnya selesai 99 persen,” kata Munafri, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat RT dan RW.
Pasalnya, tingginya biaya belum sebanding dengan hasil pengelolaan yang maksimal.
“Kita 1 juta belum selesai, artinya biaya penanganan sampah ini masih sangat besar,” tegasnya.
Munafri meminta agar sistem pengelolaan sampah dibuat lebih terukur dan terkontrol setiap hari.
Ia menilai, selama ini masih banyak celah dalam pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, peran Camat, Lurah, hingga RT dan RW sangat krusial dalam menghadirkan inovasi di wilayah masing-masing.
Ia mendorong agar setiap kelurahan memiliki program unggulan terkait persampahan.
Salah satu contoh yang ia angkat adalah inisiatif di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.
Di wilayah tersebut, masyarakat mulai diarahkan untuk mengembangkan konsep kelurahan herbal.
“Seluruh masyarakat diajak menanam tanaman obat dan dikelola bersama,” ungkapnya.
Munafri kemudian menetapkan target bagi seluruh wilayah.
Ia mewajibkan setiap kelurahan memiliki minimal satu RW percontohan bebas sampah.
“Satu kelurahan, satu RW bebas sampah. Ini wajib kita lakukan,” tegasnya.
Konsep tersebut harus berbasis sistem pengelolaan yang terintegrasi, mulai dari rumah tangga hingga pengangkutan akhir.
Selain itu, ia kembali menekankan pentingnya optimalisasi TEBA (Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Rumah Tangga).
Namun, ia mengingatkan agar konsep TEBA tidak disalahartikan.
Menurutnya, TEBA harus difungsikan sebagai tempat pengolahan kompos dari sampah organik rumah tangga.
Prosesnya dilakukan secara bertahap dengan penutupan menggunakan daun kering setiap hari.
“Setiap hari ditutup dengan material cokelat seperti daun kering, itu yang akan membantu proses penguraian,” jelasnya.