Tanah Negara Berubah Status, Masyarakat Manggarai Barat Demo di Kantor Pertanahan 
Nofri Fuka April 07, 2026 06:42 PM

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales 

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Masyarakat Manggarai Barat yang tergabung dalam Kelompok Peduli Aset Negara melakukan aksi demontrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat.

Selasa (7/4/2026), massa aksi beserta kendaraan baik sepeda motor maupun mobil memadati Jalan Frans Nala, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Kepada TribunFlores.com, koordinator umum massa aksi, Florianus Suryono atau yang akrab disapa Feri Adu menjelaskan kedatangan massa aksi dilatarbelakangi pada status tanah negara yang berubah status menjadi milik perorangan 

"Kami mendesak pemerintah mengembalikan status tanah negara itu," tegas Feri Adu.

 

Baca juga: Pemkab Ngada Mulai Verifikasi Penerima Stimulus Bantuan kepada Pelaku UMKM

 

 

Tanah yang diprotes masyarakat berlokasi di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Tanah itu menurut Feri dengan sejumlah bukti administrasi yang cukup adalah milik Negara, dan akan digunakan untuk pembangunan sekolah perikanan bagi masyarakat Manggarai Barat. Namun kini dikuasi oleh salah satu investor yang berasal dari luar daerah.

"Yang kami tahu bahwa PT Regis. PT itu sekarang sudah menguasai lokasi dengan fasilitas yang ada, ada bangunan," katanya.

Feri mengaku tidak mengetahui secara persis luas tanah yang dipersoalkan tersebut. Akan tetapi ia mengatakan mereka mengetahui setiap objek tanah.

Ismail, salah seorang warga yang ikut dalam massa aksi mengatakan dirinya peduli terhadap tanah-tanah di Labuan Bajo yang diambil pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tadi kami bertemu dengan pihak pertanahan dan sudah kita jelaskan bahwa dokumen-dokumen kita semua valid," ujar Ismail.

Aspirasi Masyarakat Akan Ditindaklanjuti

Ia mengatakan Kepala Kantor Pertanahan sudah mendengar aspirasi massa aksi, dan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Ismail menegaskan poin tuntutan massa aksi adalah mengembalikan status tanah tersebut menjadi milik negara. Karena tanah tersebut akan diperuntukkan pembangunan sekolah perikanan.

Setalah dari Pantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, massa aksi bergerak menuju kantor Pengadilan Negeri Labuan Bajo di Jalan Daniel Daeng Nabit, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo. (moa)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.