TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan personel dari berbagai unsur ambil bagian dalam kerja bakti terpadu di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Selasa (7/4/26).
Mulai dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Yogyakarta, instansi vertikal, TNI, Polri, hingga komunitas masyarakat dan paguyuban pelaku usaha.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, turut terjun langsung dalam aksi bertajuk "Yogyakarta Berhati Nyaman" tersebut.
Menurutnya, melalui kegiatan semacam ini, Pemkot Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan ikon wisata utama di Kota Pelajar.
"Kami ingin menjaga konsistensi gerakan ini. Setiap Selasa dan Jumat kita lakukan kerja bakti, baik di kantor maupun di luar. Kali ini fokus di Malioboro, karena sudah sekitar satu bulan sejak terakhir dibersihkan sebelum puasa," katanya.
Dalam aksi kali tersebut, petugas menyisir beberapa titik, mulai area parkir andong dan becak yang sering menimbulkan aroma tidak sedap, trotoar, hingga area di bawah pepohonan.
Penyemprotan air juga dilakukan secara masif menyasar kawasan depan Grand Inna Malioboro, Jalan Margomulyo, sampai berakhir di Titik Nol Kilometer.
Namun, di tengah jalannya kerja bakti, Dedi menyayangkan fenomena maraknya sampah puntung dan bungkus rokok di beberapa sudut pedestrian.
Fenomena tersebut, menjadi bukti bahwa pelanggaran masih banyak terjadi di lokasi yang sejak lama telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR).
"Ini harus menjadi kesadaran bersama, baik masyarakat maupun wisatawan. Kami sudah menyediakan tempat khusus merokok, jadi di kawasan ini sebaiknya benar-benar bebas dari rokok," tandasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti menambahan, kerja bakti terpadu mencakup normalisasi fasilitas ruang publik, penyedotan limbah di 12 titik cekungan sisi barat, pemangkasan pohon, pembersihan reklame liar, hingga penghapusan coretan vandalisme.
Kemudian, yang tidak kalah penting, pembersihan kawasan Malioboro dari limbah-limbah sisa aktivitas merokok, yang dapat dikategorikan sebagai perilaku ilegal.
"Kami selalu menghimbau pada masyarakat dan wisatawan untuk turut menjaga kebersihan serta mematuhi aturan tanpa rokok saat sedang berada di Malioboro, demi kenyamanan bersama," pungkas Kadisbud.