ASN Klaten Mau WFH? Bupati Hamenang Belum Berani Putuskan, Singgung Risiko 'FOMO'
Delta Lidina April 07, 2026 09:38 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, belum mengambil keputusan terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Kebijakan ini masih dalam tahap kajian karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang tidak sederhana. Hal itu disampaikan Hamenang saat ditemui, Senin (6/4/2026). 

Ia menegaskan, Pemkab Klaten tidak ingin gegabah hanya karena mengikuti tren kebijakan daerah lain.

“(aturan) WFH ini kami masih kaji, karena kami tidak ingin gegabah mengambil keputusan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung fenomena fear missing out (FOMO) dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, keputusan tidak boleh didasarkan pada ikut-ikutan semata.

“Karena jangan sampai kita hanya FOMO mengikuti (surat) edaran. Tapi di sisi lain ternyata dampak negatifnya justru lebih besar,” tambahnya.

Di lokasi, suasana tampak santai namun serius. Bupati berdiri dikelilingi sejumlah pejabat daerah, sesekali berdiskusi sambil menanggapi pertanyaan wartawan. 

Beberapa ASN terlihat berlalu-lalang di lorong depan ruang kerjanya, beberapa nampak membawa sejumlah dokumen, mencerminkan aktivitas pemerintahan yang tetap berjalan normal.

Ia menegaskan, saat ini proses pengkajian masih dilakukan oleh jajaran internal pemerintah daerah, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah.

“Ini masih dikaji, oleh Pak PJ Sekda dan teman-teman,” jelasnya.

Hamenang juga menyoroti potensi bias dalam implementasi WFH. Ia menilai, belum ada jaminan ASN benar-benar bekerja dari rumah secara efektif. 

“Karena misalnya hari Jumat teman-teman WFH, hemat bensin dari rumah ke kantor tapi apa jaminan teman-teman tidak keliling-keliling?” ucapnya.

“Nanti kalau keliling-keliling justru boros bensin. Jadi makanya masih kami kaji,” imbuhnya.

Ia menegaskan, keputusan terkait WFH harus mempertimbangkan dampak jangka panjang, baik bagi kinerja ASN maupun pelayanan publik. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.