Anak di Bawah Umur Marak Berkendara, Dosen Psikolog UNM: Belum Matang Secara Emosi
Saldy Irawan April 07, 2026 07:20 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anak di bawah umur semakin marak menggunakan sepeda motor di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Rerata mereka masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) serta sebagian besar sekolah menengah atas (SMA).

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) telah mengatur batas usia diperbolehkan anak berkendara.

Anak di bawah usia 17 tahun tidak diizinkan membawa kendaraan.

Namun, kenyataannya banyak yang mengabaikan regulasi ini.

Kekhawatiran pun muncul karena anak di bawah 17 tahun belum memiliki emosi yang belum stabil. Kecelakaan berpotensi terjadi.

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Sulsel Ahmad Ridfah menjelaskan, secara psikologis, anak di bawah 17 tahun belum sepenuhnya matang secara emosional untuk berkendara. 

Kemampuan mengendalikan emosi dan menahan impuls masih berkembang.

Sehingga mereka lebih rentan mengambil risiko di jalan, terutama saat terpengaruh teman atau distraksi. 

Hasil penelitian menunjukkan, risiko kecelakaan pada pengendara usia remaja memang lebih tinggi, khususnya pada masa awal mereka mulai berkendara sendiri. 

"Ini bukan semata-mata karena mereka tidak bisa, tetapi karena pengalaman masih minim dan kontrol diri belum stabil," jelasnya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (7/4/2026).

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) ini menyampaikan, dalam ilmu psikologi ada yang disebut sebagai kesenjangan kematangan atau maturity gap.

Ini merupakan kondisi dorongan emosi dan keinginan mencoba hal baru pada remaja sudah berkembang lebih cepat.

Akan tetapi, kemampuan mengontrol diri belum sepenuhnya matang. 

Akibatnya, remaja cenderung lebih mudah bertindak impulsif atau mengambil risiko, termasuk saat berkendara. 

Misalnya, remaja bisa saja berkendara dengan baik dalam kondisi normal. 

Namun, ketika berada dalam situasi tertentu, seperti bersama teman sebaya, sedang emosi, atau terdistraksi oleh ponsel, mereka lebih rentan melakukan perilaku berbahaya.

"Mereka bisa ngebut-ngebutan dan kurang fokus di jalan, sehingga membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," tuturnya.

Pembiaran Orang Tua

Banyak orang tua saat ini justru mengizinkan anaknya berkendara walau belum cukup umur.

Ahmad Ridfah menyebut, fenomena ini terjadi karena beberapa faktor.

Dari sisi orang tua, sering kali ada niat baik.

Misalnya, ingin memudahkan anak ke sekolah atau karena keterbatasan waktu untuk mengantar. 

Namun di sisi lain, ada juga faktor kurangnya pemahaman kesiapan berkendara.

Orang tua kadang melupakan kematangan emosi anak.

"Bukan hanya soal bisa mengendarai kendaraan, tetapi juga soal kematangan emosi dan kontrol diri," ucapnya.

Ia menambahkan, faktor lingkungan juga berpengaruh.

Ketika banyak teman sebaya sudah berkendara, orang tua dan anak bisa merasa itu hal yang wajar.

Padahal secara psikologis belum tentu aman. 

Yang perlu dipahami, remaja memang cenderung lebih berani mengambil risiko, apalagi jika ada pengaruh teman atau situasi yang memicu emosi. 

Hal ini yang sering tidak disadari oleh orang tua.

"Sikap orang tua sebaiknya lebih bijak dan tegas. Memberikan kendaraan bukan hanya soal kepercayaan, tetapi juga soal tanggung jawab terhadap keselamatan anak," sebut dosen berusia 43 tahun ini.

Ahmad Ridfah pun menyarankan, orang tua perlu memastikan anak sudah cukup matang secara emosi dan memiliki kontrol diri yang baik sebelum diizinkan berkendara mandiri. 

Jika anak memang perlu belajar, sebaiknya dilakukan secara bertahap, dengan pengawasan, bukan langsung dilepas di jalan umum. 

"Tidak kalah penting, orang tua perlu menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas, karena anak banyak belajar dari apa yang mereka lihat," ucap dosen terdisiplin Fakultas Psikologi UNM 2015 ini. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.