Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemprov Sumsel Luncurkan Aplikasi Siguntang untuk Penagihan Pajak
tarso romli April 07, 2026 07:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi meluncurkan sistem informasi penagihan pajak kendaraan berbasis digital melalui aplikasi Siguntang. Peluncuran inovasi layanan publik ini diresmikan langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, di Hall Hotel Excelton Palembang, Selasa (7/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai strategi penting dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak melalui pendekatan yang lebih modern dan akurat.

“Sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah. Pengelolaan yang optimal harus didukung oleh sistem data yang kuat dan terintegrasi. Kita tidak bisa memberikan reward atau punishment yang tepat jika datanya belum akurat,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.

Pendekatan Humanis dalam Penagihan

Gubernur menekankan bahwa kehadiran Siguntang mengedepankan sisi humanis.

Pemerintah tidak hanya berfokus pada penagihan secara kaku, tetapi juga memberikan edukasi serta pengingat yang santun kepada masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Achmad Rizwan, menjelaskan perbedaan mendasar antara Siguntang dengan aplikasi pendahulunya.

“Jika aplikasi seperti Signal atau e-Dempo difokuskan pada proses pembayaran, maka Siguntang hadir sebagai sistem penagihan terintegrasi berbasis mobile untuk petugas,” jelas Rizwan.

Fitur Utama dan Mekanisme Kerja

Aplikasi Siguntang memungkinkan petugas melakukan pengecekan data secara real-time di lapangan.

Cukup dengan memasukkan nomor kendaraan, informasi status pajak, nominal tunggakan, hingga lama keterlambatan akan langsung ditampilkan.

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan akan menerapkan metode:

Pengecekan di Ruang Publik: Melakukan validasi data kendaraan di perkantoran maupun pusat perbelanjaan.

Pemasangan Hangtag: Kendaraan yang terdeteksi menunggak akan dipasangi tanda pengingat (hangtag) sebagai informasi kepada pemilik tanpa memberikan sanksi keras di tempat.

Layanan Door to Door: Petugas hadir langsung untuk mengingatkan masyarakat yang mungkin terkendala kesibukan sehingga lupa membayar pajak.

Hasil Uji Coba yang Signifikan

Berdasarkan hasil uji coba sejak Januari hingga awal Maret 2026, sistem ini berhasil mendeteksi sekitar 900 kendaraan yang menunggak pajak dengan potensi nilai mencapai Rp620 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar 45 persen wajib pajak langsung merespons dengan melakukan pembayaran.

“Hasil ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang sebenarnya bersedia membayar, namun mereka lupa atau terlalu sibuk. Siguntang hadir sebagai pengingat yang efektif,” tambah Rizwan.

Saat ini, database kendaraan di Sumatera Selatan tercatat mencapai 4,6 juta unit, dengan lebih dari 60 persen didominasi kendaraan roda dua.

Ke depan, Bapenda Sumsel bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan validasi ulang data hingga ke tingkat desa guna memastikan akurasi data kepemilikan kendaraan di seluruh wilayah Sumsel. 

Baca juga:  Tak Mau Bayar Utang Almarhum Orang Tua, Ahli Waris di Banyuasin Dilaporkan Petani ke Polda Sumsel 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.