DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemerasan Emas Batangan sebagai Pelicin Perizinan BPJS Kesehatan
Eko Darmoko April 07, 2026 07:35 PM

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Temuan anggota DPRD Kabupaten Malang atas dugaan gratifikasi emas batangan sebagai pelicin perizinan BPJS Kesehatan bakal jadi bola panas di gedung dewan.

Para dokter klinik pratama di Kabupaten Malang diduga dipaksa menyetorkan emas seberat 5 gram hingga 10 gram agar kerja sama mereka dengan BPJS Kesehatan disetujui atau diperpanjang.

Tak ingin kasus itu cuma jadi isu, Zulham Akhmad Mubarrok, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, akan memanggil banyak pihak demi menguak kebenaran atas dugaan 'upeti' emas antam itu.

"Iya, biar nggak jadi kontroversi yang tiada ujung, kasus itu akan kami perjelas," ungkap anggota dewan dari PDIP itu kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (7/4/2026).

Rencananya, lanjut politisi yang selalu tampil modis ini, anggota Komisi IV akan memanggil pihak BPJS Cabang Malang, karena diisukan oknumnya berstatus dokter gigi diduga 'memeras' emas batangan 5 sampai 10 gram.

Itu terkait dugaan kredensial atau perizinan baru dan rekredensial atau perpanjangan perizinan klinik Pratama buat kerja sama dengan pasien BPJS.

Baca juga: Soal Dugaan Pemerasan, BPJS Kesehatan Malang Sebut Proses Kerja Sama dengan Faskes Sesuai Ketentuan

"Ya, tentu pihak klinik Pratama juga kami hadirkan karena mereka yang resah karena jadi korban dugaan pemerasan ini," tutur Zulham, yang juga ketua KNPI Kabupaten Malang.

Bukan cuma BPJS dan klinik Pratama, yang berpolemik, yang akan diundang hearing, menurut Zulham, Kadinkes Wiyanto Wijoyo dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) juga dihadirkan.

Otomatis, lanjut dia, jika dugaan skandal 'upeti' emas batangan oleh oknum BPJS itu benar, langsung dinaikkan ke penyelidikan.

"Kami yang mengungkap kasus ini pertama kali."

"Itu karena ada surat pengaduhan ke BPJS pusat, dengan tembusan ke Bupati (Muhammad Sanusi) dan ke anggota dewan."

"Intinya, puluhan klinik Pratama yang ada di Kabupaten Malang resah karena diperas untuk mendapatkan izin kerja sama dengan BPJS buat pengobatan pasien BPJS."

"Makanya, kasus ini kami seriusi," tutur wakil ketua Fraksi PDIP ini.

Baca juga: BPJS Cabang Malang Digoyang Isu Setoran Emas Batangan, DPRD Akan Panggil Oknum Diduga Peras Klinik

Baca juga: Kadinkes Kabupaten Malang Usut Isu Setoran Emas Batangan sebagai Pelicin Izin Kerja Sama dengan BPJS

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.