Koster Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Cacahan Sampah Organik di Klungkung 
Ida Ayu Suryantini Putri April 07, 2026 09:23 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster luruskan isu pengolahan sampah organik akan dipindah ke Klungkung pasca TPA Suwung tak terima sampah organik per 1 April 2026. 

Koster menegaskan, nantinya akan disiapkan lahan 5 hektar untuk menampung cacahan dari sampah organik dan bahan komposter kemudian akan dijadikan sebagai pupuk di perkebunan tanaman penyangga di Pusat Kebudayaan Bali. 

"Jadi sampah organik yang sudah dicacah menjadi bahan komposter. Itu material komposter bukan sampah. Bedakan, pencacahan sudah dilakukan di TPS3R. Jadi di situ nggak ada lagi pencacahan, yang di situ itu material komposter," jelas, Koster pada, Selasa 7 April 2026. 

Ia juga menepis Pemprov Bali siapkan anggaran Rp400 miliar untuk pengelolaan sampah organik di Klungkung. 

Baca juga: Polemik Sampah di Bali: Wayan Koster Tindak Tegas Pembakar Sampah Residu, Badung Siapkan Denda

"Itu material komposter bukan sampah, oke? Iya. Itu pupuk, bakal jadi pupuk. Dikasih cairan dan virus, material komposter itu dikasih cairan, nanti jadi pupuk. Dan itu diperlukan karena itu ada penghijauan. Di kawasan PKB yang mengelola Pemprov," imbuhnya. 

Nantinya pupuk komposter ini akan dibagikan di Kabupaten Badung yang kebetulan sektor pertaniannya masih banyak berjalan.

Seperti di Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi sehingga pupuk organik siap pakai dapat dibawa ke daerah tersebut. 

Baca juga: BUANG Sampah Sembarangan di Badung! Satpol PP Catat 6 Warga Akan Dibawa ke Pengadilan

"Kalau Denpasar kan perumahan semua, sangat sedikit lahan pertaniannya produksi komposternya banyak karena tidak terserap oleh warga tiap hari ini diproduksi maka ini perlu diatasi itu digunakan lahan yang memerlukan pupuk komposter," bebernya. 

Sampah-sampah akan dipilah terlebih dulu di TPS3R dan TPST lalu sampah organik dicacah menjadi material kompost. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.