Pemprov Banten Godok Juknis WFH ASN, Efisiensi hingga Pengawasan Jadi Sorotan
Abdul Rosid April 07, 2026 10:07 PM

Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menjadi perbincangan hangat.

Di satu sisi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah adaptif mengikuti arahan pemerintah pusat. 

Namun di sisi lain, tak sedikit kalangan yang mempertanyakan efektivitas, terutama dalam hal pengawasan dan penilaian kinerja pegawai.

Baca juga: Dipicu Perang Iran vs Israel-AS, Harga Plastik di Tangsel Naik 2 Kali Lipat, Pedagang Terpuruk

Suasana siang di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten pada Selasa (7/6/2026) tampak seperti biasa. 

Aktivitas pelayanan publik tetap berjalan, masyarakat hilir mudik mengurus berbagai keperluan administrasi.

Namun di balik itu, ada perubahan pola kerja yang akan segera diterapkan. Sebagian ASN akan bekerja dari rumah, khususnya setiap hari Jumat.

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menegaskan, bahwa kebijakan WFH bukanlah keputusan yang berdiri sendiri.

Baca juga: PHRI Serang Usul ASN Ngantor di Hotel saat WFH, Bisa Kerja Sekaligus Liburan

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat yang mendorong fleksibilitas kerja di kalangan ASN.

“WFH itu dilakukan setiap hari Jumat. Tapi untuk pejabat eselon II, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, tetap harus masuk,” ujar Dimyati saat ditemui di KP3B, Selasa (7/6/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi terganggunya layanan publik.

Menurutnya, sektor-sektor strategis seperti pelayanan administrasi, kesehatan, dan fasilitas umum tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan.

Namun, penerapan kebijakan ini masih berada pada tahap awal. Pemprov Banten saat ini tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) sebagai aturan turunan guna memastikan pelaksanaan WFH berjalan efektif dan terukur.

“Pasti akan kita tindaklanjuti. Ini masih tahap awal, jadi nanti akan kita atur lebih rinci,” tegasnya.

Salah satu aspek krusial yang menjadi perhatian adalah sistem pengawasan dan penilaian kinerja ASN selama menjalani WFH.

Dimyati menekankan bahwa meski bekerja dari rumah, ASN tetap dituntut menunjukkan produktivitas melalui hasil kerja yang jelas dan terukur.

“Nanti kita lihat dari hasil kerjanya. Diberi tugas, lalu dinilai output dan outcome-nya seperti apa,” jelasnya.

Pendekatan berbasis hasil ini diharapkan mampu menjawab keraguan publik terhadap efektivitas WFH.

Dengan sistem pelaporan yang terstruktur, setiap pegawai tetap memiliki tanggung jawab yang sama seperti saat bekerja di kantor.

Tak hanya soal kinerja, Pemprov Banten juga melihat WFH sebagai peluang untuk mendorong efisiensi.

Pengurangan mobilitas ASN diyakini dapat berdampak pada penghematan anggaran, termasuk biaya operasional dan konsumsi bahan bakar.

“Nanti kita evaluasi, bagaimana efisiensinya. Bukan hanya dari anggaran, tapi juga bahan bakar,” tambah Dimyati.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.