TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron, melaporkan dua mantan rekan kerjanya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp 3,6 miliar.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan uang “success fee” dalam sebuah perkara yang seharusnya masuk ke rekening firma hukum.
Namun diduga, dana itu diduga dialihkan ke rekening pribadi para terlapor.
Sosok Bro Ron sendiri dikenal sebagai figur publik dengan latar belakang beragam.
Mulai dari pengusaha hingga politisi, yang kerap menjadi sorotan lewat kiprahnya di dunia bisnis dan aktivitasnya di media sosial.
Bro Ron dikenal sebagai pengusaha dan content creator di Indonesia.
Pria yang mempunyai nama lengkap Ronald Aristone Sinaga ini dikenal sebagai figur publik dengan latar belakang beragam, mulai dari pengusaha hingga politisi.
Namanya mencuat lewat aktivitasnya di media sosial yang kerap mengangkat isu-isu sensitif dan kontroversial.
Pria kelahiran Ujung Pandang ini memiliki pengalaman panjang di dunia bisnis, khususnya sektor infrastruktur dan otomotif, serta sempat menjajal berbagai profesi sebelum sukses.
Selain itu, ia juga aktif di panggung politik sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia.
Tercatat, ia sekarang menjadi Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Gaya komunikasinya yang lugas dan berani membuat Bro Ron kerap menjadi sorotan publik.
Ia dikenal vokal dalam mengkritik berbagai persoalan, namun di sisi lain juga tak lepas dari kontroversi dan sejumlah laporan hukum yang menyeret namanya.
Dikutip dari profil akun Instagram-nya, @brorondm, Bro Ron pernah menjadi seorang perawat hingga sales mobil sebelum terjun ke dunia politi.
Bro Ron juga aktif membuat konten seperti di YouTube maupun media sosial lainnya.
Bro Ron lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 1977.
Nama Bro Ron pernah malang-melintang sebagai eksekutif di perusahaan media, seperti PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans7) dan PT Net Mediatama Televisi (NET TV).
Alumnus University of Illinois at Urbana–Champaign, Amerika Serikat ini juga dikenal sebagai pengusaha.
Bro Ron saat ini merupakan CEO Sena Indonesia.
Pada Pemilu 2024, Ronald A Sinaga mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Dapil Jawa Barat V.
Bro Ron mendapat suara sah 23.619 pada Pileg 2024.
Meski gagal menjadi wakil rakyat di Senayan, Ronald A Sinaga kerap melakukan advokasi, khususnya mengenai dugaan penyelewengan dana publik.
Termasuk di dalamnya Program Indonesia Pintar (PIP).
Namanya diketahui pernah berseteru dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang pada Februari 2025.
PGRI Karawang melaporkannya ke kepolisian setelah Bro Ron mendatangi SMP N 1 Kutawaluya untuk mendapatkan data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut pada tahun 2020 dan 2021 pada 6 Februari 2025.
Dana PIP di sekolah itu diduga disunat, sehingga yang diterima siswa tidak utuh.
Alasan Bro Ron mengungkap penyelewengan itu karena ada siswa yang mengadu dan kebetulan ia mengaku sedang gabut.
Pun saat ditanya soal alasan yang awalnya membuat konten soal jalan hingga beralih ke bidang pendidikan.
"Karena ada satu siswa DM (direct message) saya, 'Bang, kalau siswa lapor diproses tidak?' Bikin saya penasaran dan akhirnya gas terus. Waktu itu siswa lapor perihal pungutan liar," kata Bro Ron, Rabu (19/2/2025).
Diketahui, Bro Ron melaporkan oknum advokat ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan.
Laporan Bro Ron teregistrasi dengan nomor LP/B/2383/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 April 2026.
Dalam LP tersebut, Bro Ron melaporkan dua mantan rekanannya di sebuah firma hukum berinisial MT dan XG.
"Hari ini, saya bersama tim pengacara saya melaporkan mantan rekanan kantor atas dugaan pelanggaran hukum," kata Bro Ron di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Menurut Bro Ron, dua orang terlapor itu diduga menggelapan uang "success fee" dalam sebuah perkara. Ia menyebut success fee itu ditransfer ke rekening pribadi para terlapor.
"Jadi di firma hukum saya, disitu ada total empat partner. Di mana dua dari partner ini melakukan perlawanan hukum. Di mana seharusnya success fee atau lawyer fee yang seharusnya ditransfer ke rekening firma, ternyata ditransfer ke rekening pribadi mereka," ujar dia.
Ia mengungkapkan, kerugian akibat dugaan penggelapan itu mencapai sekitar Rp 3,6 miliar.
"Nilainya (kerugian) lumayan besar nih, sekitar Rp 3,6 miliar," ungkap Bro Ron.
Hal senada dikatakan kuasa hukum Bro Ron, Hilman Himawan.
Ia menuturkan, transaksi success fee tersebut seharusnya tercatat di rekening perusahaan.
"Dalam perjanjian tersebut seharusnya ditransfer ke rekening firma hukum, tapi dialihkan ke rekening pribadi. Itulah adalah dugaan dari unsur tidak pidana penggelapannya," ucap Hilman.
Hilman mengaku pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi.
"Bukti yang sudah dilampirkan ke polisi rahasia. Nanti tunggu perkembangan prosesnya. Kami sangat menyayangkan sekali. Karena kebetulan itu kan rekan advokat juga ya, profesi advokat itu dibangun karena ada trust dan kepercayaan," kata Hilman.
Baca juga: Bro Ron Polisikan 2 Mantan Rekan Kerja Soal Kasus Dugaan Penggelapan, Kerugian Rp 3,6 Miliar
Baca juga: Bro Ron ke Dedi Mulyadi soal Guru Tampar Siswa di Subang: "Harus Keras Tak Harus Nampoel, Pak!"
Baca juga: "Jangan Ngawur Lah Bro Ron Tanggapi Guru Tampar Siswa Panjat Pagar, Ulah Murid Terbongkar: Ngerokok