SPMB 2026 di Pangkalpinang Masih Tahap Verifikasi dan Validasi, Daya Tampung SMP 4.485 Siswa
suhendri April 08, 2026 12:35 AM

PANGKALPINANG, BABELNEWS - Pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2026/2027 di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). 

Pada tahap verifikasi dan validasi tersebut dibahas soal kuota dan rombongan belajar (rombel).

Khusus SMP negeri dan swasta, daya tampung tahun ini mencapai 4.485 siswa. 

Sementara itu, jumlah lulusan SD negeri dan swasta diperkirakan sebanyak 4.284 siswa.

Adapun jadwal pelaksanaan SPMB SMP di Pangkalpinang diperkirakan pada akhir Juni hingga Juli 2026, mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya.

"Untuk SPMB tingkat SD dan SMP di Pangkalpinang saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi di BPMP. Jadi, sekarang ini sedang dibahas terkait kuota dan rombel," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang Erwandy kepada Bangka Pos, Selasa (7/4/2026).

Erwandy menjelaskan, proses verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kesiapan daya tampung sekolah, termasuk jumlah kuota dan rombongan belajar di masing-masing satuan pendidikan.

Secara regulasi, lanjut dia, peraturan Wali Kota Pangkalpinang sebenarnya sudah siap. Namun, pelaksanaan teknis di lapangan tetap harus menyesuaikan dengan hasil pembahasan bersama BPMP, terutama terkait jumlah rombel dan kuota siswa.

Erwandy menyebutkan, setelah kuota dan rombel disepakati selanjutnya akan dikunci dalam sistem data pokok pendidikan (dapodik) sehingga tidak dapat diubah secara sepihak oleh sekolah.

"Kalau sudah dikunci di dapodik, misalnya satu rombel di SMP ditetapkan 40 siswa, maka itu tidak bisa ditambah lagi. Kecuali ada pengajuan khusus seperti tahun sebelumnya karena jumlah peminat yang tinggi, dan itu pun harus mendapat persetujuan," tuturnya.

Erwandy menambahkan, meskipun kewenangan pengaturan berada di tingkat provinsi, penentuan kuota tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah penduduk dan kebutuhan riil di lapangan.

“Untuk ketentuan jumlah siswa, maksimal satu rombel di tingkat SMP mencapai 45 siswa, sedangkan untuk SD maksimal 40 siswa,” ujarnya.

Berdasarkan data Disdikbud Kota Pangkalpinang, jumlah lulusan SD negeri dan swasta di Pangkalpinang tahun ini diperkirakan sebanyak 4.284 siswa.

Adapun total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 4.485 siswa.

Dengan jumlah tersebut, daya tampung SMP dinilai masih cukup untuk menampung lulusan SD.

Namun demikian, penetapan kuota final tetap menunggu persetujuan dari BPMP sebelum dikunci dalam sistem dapodik. 

"Untuk kuota final nanti setelah disetujui bersama BPMP baru akan ditetapkan," kata Erwandy.
Di sisi lain, Disdikbud Kota Pangkalpinang juga tengah memproses perizinan untuk operasional sekolah baru, yakni SMPN 11 Pangkalpinang. 

Erwandy menyebut, sekolah tersebut kemungkinan baru bisa membuka penerimaan siswa pada tahun ajaran 2027/2028 setelah seluruh perizinan, termasuk nomor pokok sekolah nasional (NPSN), rampung.

"Untuk SMP 11, tahun ini masih dalam proses perizinan. Insyaallah tahun depan baru bisa membuka penerimaan siswa baru," ujarnya. (t2)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.