"Saya Tidak Pernah Memberi Keterangan Tersebut" Bu Guru PPPK Dipecat Setelah Dituding Selingkuh
rival al manaf April 08, 2026 04:11 AM

TRIBUNJATENG.COM — "Saya tak pernah memberi keterangan tersebut," Rindang Fridianti seorang guru PPPK kini membela diri setelah dipecat.

Rindang dipecat karena dituding selingkuh, namun hal itu ia bantah.

Sebelumnya, rindang adalah seorang guru SDN 1 Rowokangkung, Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Korban Hanyut di Sungai Kretek Kebumen Ditemukan Setelah 7 Hari dan Radius Pencarian 50 KM

Baca juga: Polisi Ungkap Jalur Maut di Kendal, 36 Persen Kecelakaan Terjadi di Sana

Rindang mengaku pemutusan hubungan kerja tersebut dipicu tuduhan perselingkuhan dengan seorang pria.

“Saya tidak pernah memberi keterangan tersebut, beliau (pemeriksa Inspektorat) menulis sendiri,” ujar Rindang, Selasa (7/4/2026).

Rindang menyebut hasil pemeriksaan Inspektorat Lumajang tidak sesuai dengan keterangannya saat diperiksa.

Namun, ia membantah pernah memberikan keterangan tersebut.

Ia juga mengaku hanya diperiksa oleh satu orang, sementara dalam dokumen BAP terdapat tanda tangan lima pemeriksa.

Selain itu, Rindang menyatakan tidak diminta membaca kembali isi BAP sebelum menandatangani dokumen tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Lumajang Aan Adiningrat membantah tuduhan tersebut.

“Semua yang tertuang dalam BAP sesuai dengan yang diakui terperiksa, kami telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” kata Aan.

Ia menyebut pihaknya juga memiliki bukti terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rindang.

Rindang yang telah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK pada 2022, kini mengajukan banding.

Ia berharap dapat memperjuangkan kembali pekerjaannya sebagai guru. (*)

Sumber: kompas.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.