TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kemensos resmi menetapkan aturan terbaru penerima bantuan sosial (bansos) 2026.
Sekarang ada 5 kriteria yang resmi dicoret dari daftar penerima.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN)
Jika saldo KKS Anda tiba-tiba kosong atau status di laman cek bansos menunjukkan "Tidak Terdaftar", mungkin saja Anda masuk dalam daftar kategori warga yang tidak lagi layak menerima bansos.
Berikut kriteria penerima bansos yang dicoret terbaru 2026:
• Daftar Bansos Cair April 2026: Ini Jenis, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH
1. Masyarakat dengan penghasilan tetap di atas batas desil 5 DTESN = dianggap sudah mampu secara ekonomi.
2. Penerima ganda = warga yang tercatat menerima lebih dari satu jenis bansos sekaligus.
3. Data tidak valid atau bermasalah = NIK tidak sesuai, alamat tidak jelas, atau status kependudukan tidak aktif.
4. Penerima yang sudah meninggal dunia = data lama yang belum diperbarui kini dihapus.
5. Warga yang tidak lagi masuk kategori miskin/rentan = misalnya sudah memiliki usaha stabil atau aset signifikan.
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) – termasuk beras 10 kg per bulan.
3. PIP (Program Indonesia Pintar) untuk anak sekolah.
4. PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional).
5. BLT BBM dan bantuan khusus daerah tertentu sesuai kebijakan pemerintah.
• Kapan Bansos Tahap II 2026 Cair? Cek Jadwal Pencairan PKH dan BPNT April Ini
-Buka website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos
-Masukkan NIK dan alamat sesuai KTP.
-Pilih jenis bansos.
-Sistem menampilkan status penerima dan jadwal pencairan.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!