TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian Andre Fernando Tjhandra alias Charlie alias The Doctor (32) akhirnya terhenti setelah tertangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026).
Jejaknya mulai terendus ketika tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC membongkar sarang narkoba di tempat hiburan malam Whiterabit Gatot Subroto Club & Private Suites.
Baca juga: Jejak Kejahatan The Doctor alias Koh Andre, Dalangi Peredaran Narkoba Lintas Negara
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap sejumlah orang hingga Direktur kelab malam ini bernama Alex Kurniawan.
Pengakuan Alex, salah satu pengedar narkoba tersebut yakni Ikha Novita Sari alias Mami Mika.
"Yang bersangkutan (Ikha) memperoleh suplai narkotika dari seseorang bernama Andre Fernando yang saat berkenalan memperkenalkan dirinya dengan nama samaran Charlie," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Hasil pendalaman kepolisian, ternyata Andre itu merupakan orang yang sama dengan buronan berjulukan “The Doctor” yang jaringan peredaran narkotika Erwin Iskandar alias Kokoh Erwin.
Koh Erwin sendiri diketahui seorang bandar narkoba yang menyetor uang kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Berdasarkan data imigrasi, Andre meninggalkan Indonesia sejak 20 Februari 2024 menggunakan penerbangan AirAsia QZ326 dari Bandara Internasional Juanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
"Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Jatranin Divhubinter Polri telah melakukan kerja sama dengan Interpol sejak tanggal 5 Maret 2026 dalam rangka operasi pencarian keberadaan dan penangkapan DPO atas nama Andre Fernando alias The Doctor," tuturnya.
"Yang merupakan pemasok narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan jaringan peredaran narkotika di Whiterabit yang diduga melarikan diri ke wilayah Malaysia," jelasnya.
Singkat cerita, Interpol akhirnya menangkap Andre di sebuah hotel di Malaysia pada 5 April 2026 sekira pukul 14.30 waktu setempat.
Dari penggeledahan, petugas tidak menemukan paspor milik Andre sehingga proses deportasi harus menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari KJRI Penang.
Setelah administrasi selesai, The Doctor akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Penang menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batik Air Malaysia dan tiba di Jakarta pada 6 April 2026.
Setibanya di Indonesia, dilakukan serah terima tersangka dari Divhubinter Polri kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Selanjutnya Andre Fernando langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk melanjutkan proses penyidikan," tegas Eko.
Barang bukti dalam penangkapan ini antara lain berupa:
Selain itu, turut diamankan pula:
Petugas juga menyita:
Dari pemeriksaan, The Doctor yang mengetahui dirinya masuk DPO, sempat membuang telepon genggamnya di jalan tol dari Kuala Lumpur menuju Selangor untuk menghilangkan jejak.
Selain itu, hasil analisis menunjukkan rekening bank milik Andre digunakan untuk menampung dan memutar dana hasil transaksi narkotika, serta untuk menyamarkan aliran uang.
Andre tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026) pukul 19.24 WIB.
Andre dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 4177 BYR.
Kedua kakinya tampak ditembak, dibalut perban putih yang masih terlihat bercak darah.
Sejumlah anggota dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menurunkan tersangka dari mobil ke kursi roda.
Koh Andre lalu dibawa ke arah lift gedung Bareskrim Polri.
Tak ada sepatah katapun yang dilontarkan tersangka.
Koh Andre mengenakan sweater hitam dan celana pendek warna krem.
Dia hanya tertunduk lesu.
Wajahnya terlihat jelas, tidak ditutupi masker.