Awal Mula Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar Gara-gara Kasus Ijazah Jokowi, JK Minta Pembuktian
Arum Puspita April 08, 2026 10:04 AM

 

SURYA.CO.ID - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video yang menarasikan tuduhan Rismon Sianipar terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Video tersebut memuat klaim bahwa JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dkk untuk memperkarakan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Awal mula perseteruan ini mencuat setelah narasi tersebut viral dan memicu reaksi keras dari pihak Jusuf Kalla.

Menanggapi isu yang terus bergulir, JK memberikan klarifikasi resmi dalam konferensi pers di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" kata JK, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Tempuh Jalur Hukum

Baca juga: Ternyata Jusuf Kalla Belum Dapat Nomor LP saat Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Alasannya

Merasa nama baiknya dicemarkan, JK memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan mengutus kuasa hukumnya, Abdul Haji Talauho, ke Bareskrim Polri.

Abdul mengungkapkan bahwa kliennya akan secara resmi membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap narasi media sosial yang menyebut JK sebagai pemodal di balik gerakan eks Menpora Roy Suryo terkait isu ijazah Jokowi.

“Kasus dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah oleh terduga RS terkait tuduhan Pak JK di balik kasus Ijazah Pak Jokowi,” tegas Abdul saat menjelaskan duduk perkara laporan tersebut.

Dibantah Pihak Rismon, Sebut Video Olahan AI

Mendengar kasus tersebut dibawa ke Bareskrim, pihak Rismon melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang mengatakan video yang dituduhkan JK adalah olahan akal imitasi atau Artificial Inteligence (AI).

“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujar Jahmada Girsang saat dihubungi, Senin.

Oleh karena itu, Jahmada menegaskan Rismon tidak pernah menuduh Jusuf Kalla sebagai dalang di balik kasus ini.

Girsang juga menjelaskan, kliennya membantah segala tuduhan terkait video AI tersebut.

Secara tegas, Girsang menyebut kliennya "tidak pernah" menuduh Jusuf Kalla sebagai pemodal dalam perkara ijazah palsu Jokowi.

Pihak JK Tetap Ingin Pembuktian

Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talauho mengatakan, pengakuan olahan AI yang diungkap Rismon harus tetap diuji.

“Iya, artinya kan ini juga perlu kita uji dulu. Karena ini kan persoalan keras ya, persoalan kredibilitas,” kata Abdul saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

“Karena walaupun nanti itu AI, makanya perlu kita lakukan dulu kan supaya nanti diuji, apakah itu AI atau bukan,” jelas dia.

Menurut Abdul, pernyataan tersebut menimbulkan rangkaian peristiwa lainnya.

Sebab, Abdul menilai pernyataan Rismon turut diperkuat oleh sejumlah konten di media sosial, termasuk dari kanal YouTube.

Salah satunya adalah program “Ruang Konsensus” dari kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia milik Budhius M. Piliang yang menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara.

“Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional,” ungkap dia.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.