SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kasus dugaan peluru nyasar yang melukai siswa SMP Negeri 33 Gresik kembali mencuat setelah wali murid mengadu secara resmi ke gedung DPRD Kabupaten Gresik, Senin (6/4/2026).
Kedatangan orang tua korban bertujuan menuntut keadilan serta pertanggungjawaban penuh atas biaya pemulihan fisik dan psikis anak mereka yang terkena proyektil tajam di lingkungan sekolah.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Gresik menyatakan akan segera berkirim surat kepada kesatuan TNI AL guna mendesak langkah mediasi dan evaluasi keamanan radius lapangan tembak agar insiden serupa tidak memakan korban baru.
Wali murid SMPN 33 Gresik di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Dewi Murniati, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Gresik di Jalan K.H. Wachid Hasyim pada Senin (6/4/2026).
Kedatangannya bertujuan untuk mengadu sekaligus mencari keadilan dan tanggung jawab terkait dugaan peluru nyasar yang menimpa putranya, Darrell Fausta Hamdani (14), di lingkungan sekolah.
Baca juga: Modus Tak Terduga Komplotan Maling Spesialis Jebol Tembok Minimarket Tertangkap di Klojen Malang
Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Desember 2025 pagi, saat Darrell dan temannya, Renheart (14), sedang mengikuti kegiatan sosialisasi di mushala sekolah.
Tiba-tiba, sebuah proyektil mengenai tangan kiri Darrell hingga ia harus dilarikan ke Unit Kesehatan Siswa (UKS).
Dewi menduga peluru tersebut berasal dari lapangan tembak kesatuan TNI AL yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari sekolah.
"Awalnya mereka tidak mengakui, enggak mungkin karena radiusnya cukup jauh. Namun, ketika ditunjukkan hasil rontgen, nampak di situ memang benar ada peluru tajam yang nancap di punggung dan tangan anak saya," ungkap Dewi.
Dewi mengungkapkan, pihaknya memutuskan mengadu ke dewan karena merasa peran pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dalam menyelesaikan masalah ini belum terlihat.
"Saya warga Gresik, kejadian ini ada di sekolah, maka saya sebenarnya dari kemarin-kemarin itu sudah menunggu bagaimana peran dari pihak sekolah terus Dinas Pendidikan" ujarnya.
"Karena saya tunggu belum ada perannya, maka saya mengadukan ini kepada dewan (DPRD)," jelasnya.
Baca juga: Cerita Eks TNI UNIFIL Soal Bahaya Misi Lebanon: Drone Israel Awasi Titik Koordinat Pasukan PBB
Terkait pertanggungjawaban, Dewi menyebut pihak kesatuan memang telah membiayai perawatan rumah sakit sebesar Rp32 juta dan satu kali kontrol.
Namun, lima kali kontrol sisanya, pemeriksaan psikologi forensik, hingga terapi harus ia tanggung sendiri.
Dewi kini menuntut pertanggungjawaban penuh atas biaya pengobatan fisik dan psikis hingga sembuh, serta tali asih atas dampak cacat yang akan ditanggung anaknya seumur hidup.
Merespons aduan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyatakan akan menyiapkan surat resmi untuk pihak kesatuan TNI Angkatan Laut (AL).
Surat tersebut berisi permintaan untuk menjaga keselamatan di lingkungan lapangan tembak serta desakan agar segera dilakukan upaya mediasi yang konkret antara kedua belah pihak.
Baca juga: Luka Mendalam di Lebanon: Prabowo Beri Penghormatan Terakhir, Panglima TNI Perintahkan Masuk Bunker
"Kami tidak menginginkan terutama anak-anak didik kami, warga Gresik yang radiusnya sangat berdekatan dengan lapangan tembak. Ini kami tidak menginginkan mereka menjadi korban selanjutnya," tegas Syahrul Munir, Selasa (7/4/2026).
Sementara itu, Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Ahmad Fauzi, membenarkan adanya tuntutan dari wali murid tersebut.
Namun, dalam keterangan resminya pada Kamis (2/4/2026), Fauzi membantah adanya tindakan intimidasi kepada keluarga korban.
Baca juga: IDENTITAS Dua Prajurit TNI Gugur Saat Evakuasi Jenazah Praka Farizal di Lebanon
"Kami tegaskan tidak pernah ada tindakan intimidatif terhadap keluarga korban," ujarnya.
Terkait insiden peluru nyasar tersebut, Fauzi menjelaskan hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman teknis untuk memastikan asal proyektil tersebut.
"Sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah peluru tersebut berasal dari Korps Marinir atau bukan. Masih perlu pendalaman teknis lebih lanjut," pungkasnya.