TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat mendukung eksistensi Forum Anak Daerah Provinsi Sulbar.
Organisasi anak tersebut dinilai menjadi ruang strategis untuk mengedukasi generasi muda terkait perlindungan anak.
Khususnya dalam memahami konsep dan pelaksanaan ketentuan PP Tunas.
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Bank BTN April 2026, Terbuka 2 Posisi, Cek Syaratnya
Baca juga: Wabup Mamuju Tengah Ungkap Ancaman Serius Narkoba dan Prostitusi, Minta Peran Aktif Ibu-ibu
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan PP Tunas merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Regulasi ini mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak.
Aturan tersebut resmi berlaku pada 28 Maret 2026.
"Melalui PP Tunas, pemerintah membatasi penggunaan media sosial secara bebas bagi anak di bawah usia 16 tahun," ujar Ridwan.
Ia menambahkan, regulasi ini juga menekankan perlindungan data pribadi anak.
Platform digital juga diwajibkan melakukan verifikasi usia pengguna serta menyediakan fitur keamanan ramah anak.
Ridwan mengatakan regulasi ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, terkait pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Ia juga mengapresiasi kegiatan rapat pemilihan calon pengurus dan ketua Forum Anak Daerah Sulbar masa bakti 2026–2028.
Kegiatan tersebut difasilitasi Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Selasa (7/4/2026).
"Forum Anak tidak sekadar menjadi wadah ekspresi, tetapi juga sarana pembelajaran bagi anak untuk mengenali hak dan perlindungan diri," katanya.
Menurut Ridwan, Forum Anak memiliki posisi strategis karena mampu menjangkau sesama anak dengan pendekatan yang lebih mudah diterima.
Forum Anak juga dinilai mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan generasi muda.
Terutama dalam menyampaikan kebijakan serta menyerap aspirasi anak di daerah.
Dengan demikian, upaya perlindungan anak tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga partisipatif.
Ridwan menambahkan, di era digital saat ini, tantangan terhadap anak semakin kompleks.
Karena itu, edukasi melalui Forum Anak diharapkan mampu membekali anak dengan pengetahuan dan sikap yang tepat.
Baik dalam menghadapi risiko di dunia nyata maupun ruang digital.
Melalui penguatan peran Forum Anak Daerah, KominfoSS Sulbar optimistis kesadaran terhadap pentingnya perlindungan anak akan semakin meningkat.
Sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang generasi muda. (*)