Kronologi Kepesertaan Nonaktif BPJS Kesehatan Mojokerto: Iuran Ditolak Sistem
Wiwit Purwanto April 08, 2026 12:32 PM

 

SURYA.CO.ID MOJOKERTO- BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto angkat bicara usai didemo ratusan buruh yang kecewa kepesertaan dinonaktifkan massal, akibat keterlambatan pembayaran iuran oleh perusahaan PT Pakerin.

Kacab BPJS Kesehatan Mojokerto, Titus Sri Hardianto menjelaskan, kronologi penonaktifan kepesertaan ribuan karyawan Pakerin tersebut.

Kronologi Penonaktifan Kepesertaan Ribuan Karyawan Pakerin

Mulanya, pihak manajemen Pakerin membayar iuran BPJS Kesehatan pada 31 Maret, namun ternyata pembayaran itu ditolak sistem sehingga muncul tagihan baru pada 1 April tahun 2026.

Tagihan dua bulan (Maret-April) tersebut, diduga menyebabkan penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan para pekerja PT Pakerin.

"Karena kemampuan perusahaan yang bersangkutan hanya mampu membayar iuran 1 bulan, maka pekerjanya tidak bisa mengakses layanan dari BPJS Kesehatan," ujar Titus usai menemui perwakilan buruh di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Buruh Demo BPJS Kesehatan Mojokerto, Kepesertaan Nonaktif Picu Protes

Ia menjelaskan, hasil mediasi serikat buruh dan komitmen menajemen perusahaan Pakerin, pembayaran iuran akan dilakukan secara bertahap bulan Maret kemudian berikutnya di akhir April nanti.

Pihaknya juga memfasilitasi keinginan dari serikat pekerja dan perusahaan untuk membayar iuran agar kepesertaan kembali aktif.

"Kami dari BPJS Kesehatan kantor cabang tidak memiliki kewenangan untuk membuka Billing pembayaran iuran. Sehingga, kami meneruskan permohonan dari menajemen PT Pakerin ke kantor pusat," bebernya.

Menurutnya, pengajuan permohonan pembukaan billing pembayaran iuran masih terus berproses.

Setelah bertemu dengan para buruh, dirinya menerima kabar bahwasanya virtual account untuk PT Pakerin dapat dibuka sehingga bisa menerima pembayaran satu bulan.

Baca juga: Faskes Wajib Siap, BPJS Pastikan Layanan Berkualitas untuk Peserta JKN

"Kami sudah koordinasi dengan pihak manajemen Pakerin untuk pembayaran iuran hari ini, sehingga seluruh karyawannya bisa mengakses layanan kesehatan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan," bebernya.

Titus menambahkan, total pembayaran iuran satu bulan mencapai Rp 327 juta, dengan jumlah pekerja yang tercover sebanyak 1.226 orang.

Dari data riwayat perusahaan bersangkutan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap pertengahan bulan.

"Setelah pembayaran itu nanti sistem akan secara otomatis mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan PT Pakerin," pungkas Titus. 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.