SURYA.co.id, MOJOKERTO- Ratusan massa menggelar demontrasi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, Jalan Empu Nala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (7/4/2026).
Para pengunjuk rasa berorasi dengan pengeras suara di atas mobil komando, mereka memprotes sistem penjamin BPJS Kesehatan yang dinilai diskriminatif dan tidak berpihak pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Aksi turun ke jalan ini dipicu buntut penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan, diduga pihak pemberi kerja telat membayar iuran yang dampaknya merugikan pekerja.
Kegiatan tersebut mendapat pengamanan ketat dari Polres Mojokerto Kota. Pihak kepolisian menyiagakan kendaraan taktis Water Canon untuk antisipasi potensi kericuhan.
Ketegangan mereda setelah perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diperbolehkan masuk menemui Kacab BPJS Kesehatan Mojokerto, Titus Sri Hardianto.
Baca juga: Aturan Baru Surabaya: Perusahaan Tak Daftarkan Karyawan BPJS Kena Sanksi
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan aspirasi agar kepesertaan BPJS Kesehatan mendesak perusahaan agar kepesertaan kembali dipulihkan.
"Kita hari ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan buruh PT Pakerin, yang terdampak karena keterlambatan pembayaran iuran dari perusahaan pada 31 Maret 2026," ujar Ketua PC SPAI FSPMI Mojokerto, Eka Hernawati,
Eka mengatakan, dampak penonaktifan ini mengakibatkan pekerja di perusahaan yang bersangkutan tidak dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis.
Apalagi, pasca penonaktifan banyak pekerja yang kesulitan mengakses sejumlah fasilitas kesehatan di antaranya berobat, rawat inap, operasi dan lainnya.
"Kami berharap dari pertemuan ini, sudah menghasilkan kesepakatan hari ini dari pihak perusahaan bisa langsung membayar iuran itu dan bisa mengaktifkan kembali kepesertaan seluruh buruh pabrik PT Pakerin," jelasnya.
Baca juga: Benarkah Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026? Ini Penjelasan Dirut Baru Prihati Pujowaskito
Ia menjelaskan, sebenarnya PT Pakerin telah membayarkan iuran namun akibat sistem dari BPJS Kesehatan pembayaran di akhir bulan ditolak sehingga berujung penonaktifan.
Perwakilan buruh bertemu dengan perusahaan agar segera menuntaskan iuran kepesertaan BPJS kesehatan bagi para pekerjanya.
"Sudah dibayarkan oleh perusahaan pukul 9 (Malam), tapi tidak bisa aktif. Sebenarnya terkendala sistem," bebernya.
Kacab BPJS Kesehatan Mojokerto, Titus Sri Hardianto menambahkan, pihaknya telah menghubungi manajamen perusahaan yang terkait tuntutan pengunjuk rasa.
"Dari mediasi serikat pekerja dan komitmen dari manajemen PT Pakerin untuk bisa pembayaran secara bertahap. Maka pembayaran (Maret) dilakukan awal April dan akhir bulan ini," pungkasnya.