Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 188 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi diambil sumpahnya dalam prosesi yang digelar di Gedung Pola Merah Putih, Selasa (8/4/2026).
Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar.
Dari total tersebut, sebanyak 168 PNS merupakan Formasi Tahun 2024, sementara 20 lainnya berasal dari formasi tahun sebelumnya yang baru menjalani sumpah.
Dalam sambutannya, Khairil Anwar menegaskan bahwa status sebagai PNS merupakan amanah besar sebagai aparatur negara yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menyoroti pentingnya kedisiplinan serta konsistensi dalam budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Khairil mengingatkan agar para PNS tidak bekerja hanya ketika tersedia anggaran.
“Jangan sampai saat ada anggaran baru bekerja, sementara ketika tidak ada anggaran justru tidak menjalankan tugas,” ungkap Khairil saat diwawancarai wartawan, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, PNS memiliki peran strategis sebagai motor penggerak dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta terus meningkatkan kapasitas diri.
Selain itu, Khairil juga menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap program Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, khususnya program unggulan “Bantu Rakyat”.
“Program pimpinan daerah harus didukung dengan komitmen kuat oleh seluruh ASN,” jelas Khairil.
Ia berharap para PNS yang telah diambil sumpah dapat menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
ASN juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya, Khairil kembali mengingatkan bahwa status sebagai PNS melekat dengan aturan dan etika yang harus dijunjung tinggi.
“Jadilah ASN yang berintegritas, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tutup Khairil.