Polres Mamuju Tengah Tangkap 20 Pelaku Narkoba di Awal 2026, 2 Orang Wanita
Abd Rahman April 08, 2026 02:47 PM

 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Sebanyak 20 pelaku narkoba di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi di awal tahun 2026.

Dari 20 tersangka ini diantaranya adalah jaringan pengedar dan pengguna barang haram itu.

Pada priode Januari-Maret 2026 Satresnarkoba Polres Mateng berhasil mengungkap 12 kasus narkotika.

Baca juga: VIRAL Oknum Polisi di Jateng Diduga Rekam 2 Polwan Saat di Kamar Mandi Asrama

Baca juga: Polisi Sudah Pasang Spanduk Larangan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kalumpang, tapi Dicabut Warga

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 20 orang tersangka berhasil diamankan, di mana dua di antaranya merupakan perempuan.

Kapolres Mamuju Tengah, Hengky K. Abadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. 

Ia menyebutkan bahwa upaya penindakan akan terus ditingkatkan, baik melalui operasi rutin maupun pengembangan kasus di lapangan.

"Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu," tegasnya dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (8/4/2026).

Selain capaian di awal tahun 2026, Polres Mamuju Tengah juga mencatat kinerja signifikan pada Semester II tahun 2025, yakni periode Juli hingga November. 

Dalam kurun waktu tersebut, polisi berhasil mengungkap 12 kasus narkotika dengan total 26 tersangka yang diamankan.

Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 14,56 gram sabu
  •  Uang tunai sebesar Rp80.000
  •  23 unit telepon genggam
  •  Alat hisap sabu (bong)
  • Serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika

Sebagian tersangka dalam kasus ini diketahui berperan sebagai pengedar. 

Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polres Mamuju Tengah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum. 

Informasi dari warga dinilai sangat penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang kerap beroperasi secara tersembunyi.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.