TRIBUNBENGKULU.COM - Andrie Yunus menyampaikan langsung harapannya melalui surat yang ia tulis saat masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo usai menjadi korban penyiraman air keras.
Tulisan tangan dengan tinta hitam itu tertuang dalam dua lembar kertas, lengkap dengan coretan pada kata yang salah yang menunjukkan orisinalitas surat tersebut di tengah proses pemulihannya.
Dalam surat yang dibuat pada 3 April 2026, Andrie menegaskan agar kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap dirinya harus diusut tuntas sebagai tanggung jawab negara.
"Kasus percobaan pembunuhan melalui teror air keras terhadap diri saya harus diungkap dan diusut tuntas menjadi tanggungjawab negara melalui perangkatnya untuk menjamin ketidak berulangan peristiwa," tulis Andrie Yunus dikutip, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, Andrie juga menyatakan keberatannya jika proses hukum dilakukan melalui peradilan militer.
"Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer pelaku pelanggaran HAM," ucapnya.
Ia menilai, kasus yang menimpa dirinya bukan sekadar serangan personal, melainkan bentuk teror untuk menciptakan rasa takut terhadap gerakan masyarakat sipil.
"Oleh karena itu saya meminta kawan-kawan untuk mendorong tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen yang melibatkan banyak unsur," jelasnya.
Andrie berharap TGPF independen mampu menelusuri aktor hingga ke tingkat intelektual dan memastikan pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum.
Di sisi lain, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, turut menyoroti penanganan kasus tersebut.
Novel mengaku khawatir kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus hanya ditangani sekadarnya, sehingga pelaku berpotensi mendapatkan hukuman ringan.
Ia menilai, sejak awal motif kasus diduga diarahkan menjadi persoalan pribadi yang melibatkan empat prajurit BAIS TNI.
“Sejak awal kekhawatiran penanganan kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus akan ditangani sekadarnya, dan pelaku akan dihukum ringan, karena dibuat seolah motifnya pribadi,” kata Novel melalui akun X-nya, Rabu (8/4/2026).
Kompas.com telah memperoleh izin dari Novel Baswedan untuk mengutip pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, Novel menilai kondisi ini janggal dan berpotensi merugikan korban, serta menyoroti proses hukum yang belum berjalan tuntas.
Ia juga mempertanyakan pelimpahan berkas perkara ke Oditurat Militer II-07 Jakarta, terutama karena korban disebut belum diperiksa.
“Bukankah Andrie Yunus belum diperiksa?” ujar Novel.
Sebelumnya, Andrie juga sempat menyampaikan pesan kepada publik melalui rekaman suara yang diunggah akun Instagram KontraS pada 1 April 2026.
“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut," kata Andrie.
"Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian. A luta continua, panjang umur perjuangan,” sambungnya.
Sumber: Kompas.com