Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Negeri Langsa, Berikut 6 Poin Tuntutan Demonstran
Nur Nihayati April 08, 2026 04:38 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir   |    Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Dalam aksinya, para demonstran mengatasnamakan dirinya Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi, mengeluarkan 6 poin tuntutan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa. 

Penanggung jawab aksi, Wahyu Ramadhana, saat membacakan poin-poin tuntutan ini, pertama, meminta kejaksaan negeri Langsa untuk mengusut tuntas segala kasus tindakan korupsi yang ada di kota Langsa. 

Kedua, meminta kajari Langsa untuk melakukan penuntasan pada kasus korupsi yang mangrak di kota Langsa, serta melakukan penahanan kepada setiap yang dinyatakan tersangka. 

Ketiga, meminta Kajari Kota Langsa untuk melakukan reformasi internal serta menindak oknum yang bermain dan tetap menjaga independensi agar tidak menjadi alat politik bagi pihak tertentu dalam mengungkap kasus. 

Keempat, meminta Kejaksaan Negeri Langsa untuk mengaudit dana penanganan bencana banjir Kota Langsa tahun 2025. 

Kelima, mendesak Kejari Langsa untuk segera menuntaskan indikasi dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Langsa.

Baca juga: Breaking News: Puluhan Orang Demo ke Kejari Langsa Terkait Penanganan Kasus Korupsi

Keenam, mendesak Kejari Langsa untuk menuntaskan indikasi dugaan korupsi penggunaan dana DID serta mengusut tuntas excavator yang terbengkalai di Aceh Timur pada Dinas Pangan Pertanian Kelautan & Perikanan Kota Langsa.

Para demonstran meminta pihak Kejaksaan Negeri Langsa waktu itu menandatangani 6 poin tuntutan ini, yang selanjutnya petisi ditandatangan langsung oleh Kasi Intelijen, Fadly Setiawan, SH, MKn, Kasipidsus, Salfina PA, SH, MH, termasuk penanggung jawab dan koordinator aksi. 

Desak Kejari Langsa Awasi Penyaluran Bantuan Banjir 

Para demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa mendesak Kejaksaan melakukan pengawasan penanganan penyaluran bantuan banjir kepada masyarakat Kota Langsa.

"Kita ingin Kejaksaaan ikut andil dalam penangan banjir, mengaudit semua bantuan banjir di Kota Langsa," sebut Wahyu Ramadhanan, penanggung jawab aksi di Kantor Kejari Langsa.

Menurut aktivisi muda ini, hari ini kita tidak tahu berapa bantuan banjir telah dikucurkan dari APBK, lalu apakah uang itu tersalurkan dengan benar kepada korban banjir, apakah ada gravitasi, dan hal-hal lainnya lagi.

Selain itu, seperti kasus pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Langsa, alat berat esvacator milik Dinas Pertaninan yang hingga kini terendam di air asin sudah jadi rongsokan.

Padahal jika alat berat ascavator itu berfungsi bisa dimanfaatkan untuk penanganan banjir, tidak dibiarkan menjadi rusak dan hancur di tambak terendam air asin, termasuk kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang terjadi di daerah ini. 

"Kami ingin menjadikan Kejaksaan Kota Langsa menjadi salah satu kejaksaan terbaik yang ada di negeri ini. Tentu ini tidak terlepas dsei peran pihak yang ada di dalam Kejaksaan ini," papar Wahyu.

Pendemo Bakar Ban Bekas

Pengunjuk rasa yang mengatasnanamakan dirinya Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi, membakar ban bekas saat menggelar aksinya di depan pintu masuk Kantor Kejari Langsa.

Ban mobil bekas ini mereka bakar di jalan, setelah sebelumnya para pengunjuk rasa menyuarakan kritikannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, terkait penanganan korupsi di daerah ini.

Sementara dari pihak Kejari Langsa waktu itu yang menerima para demonstran Kasi Intelijen, Fadly Setiawan, SH, MKn, Kasipidsus, Salfina PA, SH, MH, sedangkan Kajari Adi Tyogunawan, SH, MH, sedang tidak berada di setempat. 

Aksi yang dikawal puluhan aparat Kepolisian Polres Langsa ini berlangsung disuana terik, namun tidak menyurutkan para pemuda Langsa ini menyuarakan aspirasinya kepada lembaga Kejaksaan tersebut.

Demo Terkait Penanganan Korupsi dan Batuan Banjir

Belasan orang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, terkait penanangam kasus korupsi termasuk bantuan banjir, Rabu (8/4/2026).

Para pengunjuk rasa mulai datang ke Kantor Kejaksaan setempat sekitar pukul 11.20 WIB, setelah sebelumnya berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa. 

Aksi unjuk rasa ini mereka lakukan tepat dipintu masuk Kantor Kejari Langsa, di sana mereka mendapat pengawalan aparat Kepolisian dari Polres Langsa. 

Pengunjuk rasa mengatasnamankan Gerakan Bersam8a Rakyat Anti Korupsi, membawa sejumlah poster, diantaranya bertuliskan "excavator berkarat kami masyarakat melihat, stop korupsi, satu kata untuk koruptor, lawan, serta lainnya".

Penanngung jawab aksi, Wahyu Ramadhana, mengatakan, aksi unnukrasa mereka lakukan Pemuda Langsa ini untuk menyuarakan tetang keserahan masyarakat terkait korupsi yang terjadi daerah ini.

Wahyu juga menegaskan aksi mereka lakukan iti murni tanpa ada ditunggangi, tanpa ada kepentingan, bukan untuk mencari panggung, tetapi aksi ini mereka gelar agar tegaknya keadilan dan berjalannya supremasi hukum di Kota Langsa, untuk menjerat para koruptor-koruptor yang mencuri uang rakyat. 

"Gerakan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian pemuda Langsa agar bersih dari korupsi, walaupun ada oknum-oknum tidak senang yang swngaja mengisukan demo kami ini ditunggangi dan membawa kepentingan, kami pastikan itu tidak benar," tegasnya. (*)

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.