Kisah Tukang Becak Angkut Bupati Berharap Dibayar Rp100 Ribu Kecele Ternyata Cuma Dapat Rp25 Ribu
muh radlis April 08, 2026 02:55 PM

 

TRIBUNJATENG.COM - Momen tak biasa dialami dua tukang becak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (8/4/2026).

Di tengah kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM), becak mereka mendadak ditumpangi pejabat daerah, termasuk Achmad Fauzi Wongsojudo dan wakilnya Imam Hasyim.

Massuri (46) dan rekannya, Suhanin (57), mengaku baru pertama kali mendapatkan penumpang dari kalangan pejabat setingkat bupati.

Pengalaman tersebut terjadi usai kegiatan penyerahan SK kepada ASN di Kantor Pemkab Sumenep.

Kebijakan penghematan BBM yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong penggunaan transportasi non-motor, termasuk becak.

Hal ini membuka peluang bagi para pengemudi becak untuk mendapatkan penumpang yang tidak biasa.

Massuri, warga Desa Nyabakan, Kecamatan Batang-Batang, sehari-hari mangkal di depan RSUD dr Moh Anwar Sumenep. Ia mengaku penghasilannya tidak menentu.

Baca juga: UPDATE Kecelakaan Beruntun di Jalur Parakan-Kertek Wonosobo, Korban Tewas Bertambah Jadi 2 Orang

“Sehari itu tidak tentu, kadang cuma dapat lima sampai enam penumpang, kadang juga tidak narik sama sekali,” kata Massuri sambil bersiaga di dekat becaknya.

Selama lebih dari 25 tahun menarik becak, Massuri harus menempuh perjalanan pulang-pergi dari rumah ke tempat mangkal dengan biaya sekitar Rp14.000 per hari.

Biaya tersebut relatif lebih murah karena ia sudah dikenal oleh sopir angkutan setempat.

“Kalau orang lain bisa Rp 15.000 sekali jalan, jadi Rp 30.000 pulang-pergi,” tambahnya.

Di tengah penghasilan yang tak menentu, kesempatan mengangkut bupati dan wakil bupati menjadi pengalaman yang sangat berkesan.

Sebelum perjalanan dimulai, Massuri dan Suhanin menerima bayaran Rp25.000 per orang dari staf Pemkab Sumenep.

Nominal tersebut dinilai wajar untuk rute dari kantor pemkab menuju rumah dinas bupati.

Namun, Massuri sempat berkelakar soal harapannya mendapat bayaran lebih besar.

“Ya kalau bisa Rp 100.000, soalnya yang naik kan pejabat,” ucapnya sambil tersenyum.

Meski begitu, ia tetap bersyukur atas pengalaman langka tersebut.

Hal serupa juga dirasakan Suhanin. Ia mengaku sempat merasa gugup saat mengetahui penumpangnya adalah bupati dan wakil bupati.

"Deg-degan Mas. Kan belum pernah soalnya," kata Suhanin.

Namun, rasa tegang itu perlahan hilang setelah perjalanan berlangsung.

Kebijakan penghematan BBM di Sumenep tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya.

Program ini mendorong penggunaan transportasi alternatif setiap dua kali dalam sepekan, yakni hari Rabu dan Jumat.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Rabu, 8 April 2026, dan diperluas pada hari Jumat mulai 10 April 2026.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.