- Polisi berhasil menangkap AF, pelaku mutilasi terhadap SA (63), wanita lansia yang potongan tubuhnya ditemukan di dalam 3 karung terkubur di kebun Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
AF diketahui adalah anak kandung korban.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ridho Pradani mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku.
Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendapatkan laporan lengkapnya.
Adapun penangkapan pelaku beredar di media sosial, dan terlihat pelaku digirin Polres Lahat.
Pelaku tampak mengenakan baju hitam, sementara matanya ditutupi lakban.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah membunuh ibu kandungnya karena judi online atau slot.