SRIPOKU.COM - Pihak Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Lechumanan, menanggapi santai isu yang menyebut kliennya terbukti berzina dan berselingkuh dengan Insanul Fahmi.
Lechumanan menegaskan, persoalan tersebut tidak perlu disikapi berlebihan karena secara hukum Inara dinilai tidak akan berujung pada hukuman penjara.
Ia mengungkapkan, pasal yang dikenakan yakni Pasal 284 KUHP memiliki ancaman hukuman di bawah satu tahun, sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.
"Kita hadapin aja, enggak apa-apa. Kita hadapin, enggak ada masalah. Yang mau saya kasih tahu, itu laporan 284 itu enggak bisa dilakukan penahanan ya karena ancamannya di bawah satu tahun," tegas Lechumanan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (8/4/2026).
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa sekalipun proses hukum berlanjut, kliennya masih berpeluang mendapatkan pidana pengawasan sesuai ketentuan dalam KUHP terbaru.
Artinya, hukuman tersebut tidak serta-merta membuat seseorang harus menjalani masa tahanan di penjara.
"Dilanjutkan pun, sesuai KUHP yang baru, aturan dan ancaman hukuman di bawah lima tahun bisa diajukan pidana pengawasan. Sehingga tidak mutlak masuk penjara. Sehingga tidak mungkin masuk penjara," bebernya.
Menurutnya, opsi pidana pengawasan atau masa percobaan masih sangat memungkinkan diterapkan terhadap mantan istri Virgoun tersebut.
"Ya, jadi kalau pengawasan, percobaan kan enggak ada masalah ya kan. Cuma ya biarin aja," selorohnya.
Lechumanan juga menyatakan pihaknya akan tetap kooperatif jika proses hukum terus berjalan, bahkan menyindir apabila aparat tetap ingin melanjutkan hingga ke tahap penahanan.
"Kalau memang polisi mau capek-capek ya silakan. Enggak ada masalah kok, pasti kita kooperatif. Enggak ada masalah," sambungnya.
Terkait substansi perkara, ia tidak menampik adanya hubungan antara Inara dan Insan, sebagaimana pernah diakui sebelumnya. Namun, ia menegaskan pihaknya tidak akan memperdebatkan hal tersebut.
"Nggak usah dilawan, ngapain dilawan? Orang sudah pernah ada pengakuan kan bahwa memang peristiwanya ada. Ya kan?" tandasnya.
Meski demikian, Lechumanan membantah tudingan bahwa pihaknya menyebarkan rekaman CCTV yang kini beredar dan disebut sebagai bukti perzinaan. Ia menegaskan video tersebut diperoleh secara tidak sah.
"Cuman, kita tidak mengakui bahwa kita yang memberikan video itu. Video itu memang benar dicuri," ungkapnya.
Baca juga: Selamat Tinggal Inara Rusli, Mantan Istri Virgoun Resmi Ganti Nama Panggung : Buang Sial
Inara Rusli buka-bukaan soal masalah percintaan di tengah kasusnya dengan Mawa dan Insanul Fahmi yang belum selesai.
Meski kini terseret kasus dugaan perzinahan dengan Insanul Fahmi, namun Inara Rusli tidak menutup kemungkinan ingin memiliki suami lagi.
"Gimana ya bilangnya, pasti iya (pengin punya pasangan lagi)," ucap Inara, dikutip dari YouTube Nanda Persada, Senin (6/4/2026).
Kini ia bertekad untuk lebih bijak dalam menilai pribadi seseorang sebelum memutuskan menjalin hubungan.
"Karena lewat anak-anak, aku jadi lebih bijak mengambil keputusan dan mengambil sikap menghadapi orang,"
Pun dirinya juga menegaskan tidak ingin mudah menghakimi orang lain.
Terlebih ketika melihat seseorang berbuat salah, Inara meyakini ada alasan di balik tindakan tersebut.
"Aku jadi lebih banyak menahan diri untuk menghadapi orang, karena setiap orang itu pasti punya alasan untuk berbuat sesuatu," ucapnya lagi.
"Dan nggak semua orang melakukan kesalahan benar-benar murni ingin menyakiti atau mendzolimi hak orang. Ada faktor lain," ungkapnya.