TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski Pemko Pekanbaru sudah menertibkan beberapa jaringan kabel internet di kota ini, namun nyatanya masih banyak aktivitas pemasangan jaringan baru dilakukan provider.
Terbukti di Jalan Kusuma, Komplek Peputra Indah I, RW 02, Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya, warga mengeluhkan masih bebasnya pemasangan kabel internet ilegal, ke Pimpinan DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE MM.
Hebatnya lagi, banyak petugas yang memasang dan menggelar kabel di atas rumah, tanpa izin dari pemilik.
Kondisi ini jelas membuat warga merasa dirugikan dan tidak nyaman.
"Ya, dalam pertemuan kemarin, warga mengadukan itu. Maka kita langsung tindaklanjuti. Kita mengingatkan pelaku usaha internet, tidak sembarangan dalam pemasangan jaringan. Ada aturan agar tidak membahayakan keselamatan warga," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (8/4/2026).
Ditegaskan, karena sudah banyaknya pengaduan warga terkait kesemrawutan kabel internet ini, pihaknya mendorong Pemko, segera menyusun moratorium dan regulasi yang jelas, terkait penataan kabel agar tidak lagi menimbulkan masalah ke depan.
Apalagi sudah lama masyarakat menunggu aturan terkait penataan kabel yang semrawut ini.
Menurutnya, penataan kabel tidak hanya berkaitan dengan keindahan kota. Tapi juga berdampak pada infrastruktur, lingkungan, keamanan, kenyamanan masyarakat, hingga potensi penerimaan daerah.
Baca juga: Karhutla di Riau Tersisa Satu Titik di Bengkalis, Heli Water Bombing Dikerahkan ke Lokasi
"Ini harus ditertibkan, karena sudah terlalu sering membuat gaduh," akunya.
Sekadar diketahui, Pemko dalam waktu dekat akan menjalankan program penanaman kabel jaringan internet bawah tanah.
Eksekusi ini akan dilakukan bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pasca Lebaran Idulfitri 2026.
Pemko Pekanbaru sudah menandatangani MoU terkait penertiban kabel fiber optik (FO), bersama APJII, beberapa hari lalu.
Langkah selanjutnya dalam waktu dekat, pelaksanaan penanaman kabel bawah tanah. Tiga lokasi tahap awal dilakukan di tiga ruas jalan, yakni Jalan Ronggowarsito, Jalan Delima dan Jalan Lobak.
( Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).