SRIPOKU.COM, LAHAT – Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumsel, digemparkan oleh peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan AF (23) terhadap ibu kandungnya, SA (63).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Pradani menjelaskan, motif pelaku diduga kuat karena emosi setelah korban menolak memberikan uang yang akan digunakan untuk bermain judi slot.
Dalam kondisi marah, pelaku membacok leher korban berkali-kali menggunakan parang hingga kepala terputus.
Tidak berhenti di situ, pelaku membakar jasad korban, menutupinya dengan daun, lalu memutilasi tubuh korban agar muat dalam karung.
Potongan tubuh korban kemudian dibawa ke kebun milik pelaku di Desa Karang Dalam dan dikuburkan dengan bantuan dua rekannya yang tidak mengetahui isi karung tersebut.
Kasus ini terungkap setelah keluarga curiga karena korban tidak terlihat selama hampir sepekan.
Saat memeriksa kebun, mereka menemukan gundukan tanah berisi karung berisi potongan tubuh manusia.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, tanpa perlawanan.
“Alhamdulillah, tak sampai 24 jam dari laporan warga, pelaku berhasil kita amankan. Pelaku dijerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023,” ujar AKP Muhammad Ridho.