Tampang Anak yang Mutilasi Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang Judi Slot
Kiki Novilia April 08, 2026 04:40 PM

Tribunlampung.co.id, Lahat - Tampang Ahmad Fahrozi alias AF (23), pelaku yang tega memutilasi ibu kandungnya, Siti Anawati (63), lantaran kecanduan judi slot. 

Tragedi mutilasi ibu kandung ini terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat. 

Peristiwa sadis ini bermula saat pelaku emosi lantaran tidak diberi uang untuk bermain judi slot.

"Motifnya diduga kuat karena pelaku emosi setelah korban menolak memberikan uang, yang rencananya akan digunakan untuk bermain judi slot," terang Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani, dikutip TribunSumsel, Rabu (8/6/2026).

Pelaku yang dikuasai emosi lantas menyerang kepala korban menggunakan parang. 

Baca juga: Jasad Perempuan di Lahat Ditemukan dalam 3 Kantong Plastik, Diduga Korban Mutilasi

Tak berhenti di sana, pelaku kemudian pergi mencari bensin dan membakar tubuh korban. Setelah api padam, jasad korban ditutupi dengan daun-daun agar tidak mudah ditemukan warga.

Aksi kejamnya berlanjut dengan membawa karung untuk menghilangkan barang bukti kejahatannya.

Karena tubuh korban tidak muat, pelaku dengan tega memutilasi jasad ibunya sendiri, memisahkan bagian tubuh untuk dimasukkan ke dalam karung.

Potongan tubuh korban kemudian dibawa ke Desa Karang Dalam dan disembunyikan di kebun milik pelaku.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku bahkan sempat meminta bantuan dua rekannya, Raju dan Nando, untuk menggali lubang dengan dalih pekerjaan kebun, dengan upah Rp300 ribu.

Setelah lubang selesai digali, pelaku mengambil kembali karung berisi potongan tubuh korban dan menguburkannya di lokasi tersebut.

Terungkapnya perilaku sadis Ahmad Fahrozi ini bermula dari kecurigaan keluarga yang tidak melihat korban selama hampir satu pekan.

Keluarga yang mencari hingga ke kebun korban curiga dengan adanya gundukan tanah. Setelah digali, ternyata ditemukan tiga karung plastik berisi potongan tubuh manusia.

Setelah mendapat laporan itu, Tim Opsnal Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

"Alhamdulillah, tak sampai 24 jam dari laporan warga, pelaku sudah berhasil kami tangkap tanpa perlawanan. Pelaku kami jerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023," sampai Muhammad Ridho Pradani.

Kronologi Penemuan Jasad

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, menerangkan penemuan mayat SA yang diketahui sebagai seorang ibu rumah tangga tersebut pertama kali dilaporkan oleh S (49), anak kandung korban.

Kejadian bermula saat keluarga korban merasa curiga karena korban sudah tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu.

"Jadi sudah seminggu tidak terlihat. Upaya pencarian kemudian dilakukan oleh pihak keluarga," sampainya, Rabu (8/4/2026).

Dilanjutkannya, sekira pukul 22.00 WIB, saksi S mendapatkan informasi dari warga berinisial R terkait adanya aktivitas penggalian tanah di kebun milik korban yang dilakukan atas permintaan seseorang berinisial AF.

Menindaklanjuti informasi tersebut, saksi bersama perangkat desa dan warga setempat melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sebuah lubang yang telah ditimbun kembali.

"Setelah dilakukan penggalian ulang, ditemukan tiga karung plastik yang berisi potongan tubuh manusia yang diduga merupakan bagian tubuh korban," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Tim Inafis Polres Lahat bersama personel Polsek Pulau Pinang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke RSUD Lahat guna dilakukan autopsi.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa terduga pelaku berinisial AF yang merupakan salah satu anggota keluarga korban, saat ini tidak berada di tempat dan belum diketahui keberadaannya.

"Polres Lahat melalui Satuan Reserse Kriminal saat ini terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut," terangnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.