Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Rismon atas Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi
Yuni Astuti April 08, 2026 04:54 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).

Adapun kedatangan Jusuf Kalla untuk melaporkan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar atas kasus pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor surat tanda terima STTL/135/V/2026/BARESKRIM, pada Rabu (8/4/2026).

“Oh iya, seperti yang Anda ketahui, saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata prosesnya juga cukup panjang,” kata Jusuf Kalla usai menyampaikan laporan.

Diketahui jika Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan bahwa dirinya menjadi pendana polemik ijazah Presiden ke-7 RI.

“Ya, saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya,” jelasnya.

“Karena mengatakan saya mendanai kawan-kawan untuk mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi,” lanjutnya.

Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. 

“Dan itu jelas tidak saya lakukan,” tegasnya.

Baca juga: Dokter Tifa Sentil Rismon Sianipar usai Dilaporkan Jusuf Kalla Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dukung Jusuf Kalla

Mantan Wakil Presiden ke -10 dan 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar atas kasus ijazah Jokowi, Senin (4/6/2026).

Hal inipun rupanya sudah terdengar oleh kubu Roy Suryo.

Tahu akan kasus tersebut Roy Suryo pun buka suara dan turut menanggapi.

Adapun Rismon Sianipar dilaporkan diduga telah melakukan fitnah bahwa Jusuf Kalla menjadi pendana dalam kasus ijazah Jokowi.

Dalam video yang diterima Tribunnews.com, Roy mendukung langkah JK karena tuduhan Rismon dianggapnya telah disebarkan oleh kubu Jokowi meski pernyataan tersebut diduga dibuat melalui teknologi artificial intelligence (AI).

"11.000 triliun persen, saya dukung Pak JK (melaporkan Rismon). Karena apa? Saya juga sampaikan dalam statement sebelumnya, meskipun statement Si Omon (Rismon) yang tentang adanya namanya Pak JK dan itu diglorifikasi dengan sangat jahat oleh para Termul (kubu Jokowi -red)," katanya dikutip pada Senin (6/4/2026).

"Jadi statement Si Omon ini pernah muncul di (kanal YouTube bernama) Dibikin Channel dan juga beberapa kanal-kanal lainnya. Ini hanyalah karya dari AI, jadi ini bukan Si Omon asli," sambung Roy.

Kendati demikian Rismon Sianipar mengakui adanya rasa sesal, karena kenapa Rismon tidak langsung membantah usai tahu hal tersebut.

"Dia (Rismon) tidak bantah langsung. Itu yang saya sesalkan. Kenapa Si Omon tidak langsung membantah? Baru kemarin membantah, terlambat karena sudah terlanjur diglorifikasi," jelasnya.

Menurutnya, ketika JK membuat laporan, maka pelaku sebenarnya yang melakukan tuduhan akan diproses hukum.

Dan tentunya Rismon akan dipanggil dan diperiksa.

"Ketika dilaporkan, itu akan diproses. Si Omon akan dipanggil dan diperiksa. Ketika dia menyatakan misalnya tidak membuat video itu, oke polisi harus mengejar terus."

Meski sudah di takedown namun Rismon tetap akan dipanggil.

"Misalnya dibikin oleh "Dibikin Channel", meskipun channel-nya udah di-takedown, tetapi tetap harus dinaikkan lagi sebagai situs yang membuat isu pertama kali," jelasnya.

Roy Suryo juga menuding Jokowi mendukung adanya video terkait tuduhan yang tertuju pada JK.

"Malah bekas Presiden (Jokowi) yang di Solo, di Hotel Sunan, malah didukung (tuduhan kepada JK). Ini sudah di luar nalar, malah mendukung hoaks. Ini benar-benar orang yang bukan negarawan, orang yang sangat pengecut dan pantas dipertanyakan sosoknya," tegasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.