BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go memberikan fleksibilitas untuk menentukan metode pemilihan Ketua RT/RW yang paling sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Dua metode yang disepakati yakni pemungutan suara di tempat (TPS) dan sistem door to door.
Menurut Mie Go, penerapan dua metode ini mempertimbangkan karakteristik masyarakat di tiap RT.
"Ada masyarakat yang lebih memilih datang ke TPS, tapi ada juga yang terkendala waktu atau kesibukan. Karena itu, kita berikan opsi. Lurah dan tim di lapangan yang paling memahami kondisi wilayahnya," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap metode memiliki tantangan tersendiri. Sistem door to door, misalnya, dinilai lebih fleksibel tetapi berpotensi menemui kendala jika warga tidak berada di tempat saat didatangi.
"Kalau door to door, bisa jadi orangnya tidak ada di rumah, itu bisa menimbulkan persoalan baru. Sebaliknya, kalau TPS, masyarakat harus meluangkan waktu untuk datang. Jadi ini akan dikaji oleh tim di masing-masing wilayah," terang Mie Go
"Metode pemilihan ini disepakati bersama dalam rapat dengan Camat, Lurah dan Wali Kota. Apakah menggunakan TPS atau door to door, itu tergantung karakteristik wilayah masing-masing," tambahnya.
Menurutnya, setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda. Ada masyarakat yang lebih memilih datang ke TPS.
Namun tidak sedikit pula yang membutuhkan metode jemput bola karena keterbatasan waktu atau jumlah pemilih yang cukup banyak.
"Ada yang malas datang ke TPS, jadi harus didatangi. Tapi ada juga wilayah dengan jumlah pemilih banyak yang lebih efektif menggunakan TPS. Jadi keputusan diserahkan ke Kelurahan masing-masing," ungkapnya.
Dengan fleksibilitas tersebut, Pemkot Pangkalpinang berharap pelaksanaan pemilihan RT dan RW dapat berjalan optimal, serta mampu menjaring pemimpin lingkungan yang benar-benar representatif dan dekat dengan masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang membuka pendaftaran calon Ketua RT dan RW se-Kota Pangkalpinang pada 6-10 April 2026.
"Untuk pendaftaran dimulai 6-10 April. Kita belum tahu seberapa banyak yang akan mendaftar, tetapi harapannya semakin banyak kandidat, semakin baik. Jadi masyarakat punya banyak pilihan," kata Mie Go kepada awak media, usai rapat koordinasi bersama camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang dalam rangka persiapan pemilihan Ketua RT dan RW, Senin (6/4/2026).
Dari sisi anggaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan pemilihan telah disiapkan di masing-masing kelurahan.
"Anggaran sudah disiapkan di kelurahan, insya Allah bisa mengakomodir pelaksanaan pemilihan RT dan RW. Kisaran anggaran antara Rp15 juta sampai Rp18 juta per kelurahan," ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan tertib, aman serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan sportivitas. Mengingat, pemilihan RT dan RW merupakan bagian penting dalam menentukan pemimpin di tingkat paling bawah.
"Harapan kita proses ini berjalan tertib, aman dan dilaksanakan secara fair. Ini kan memilih pemimpin di tingkat RT dan RW, yang nantinya menjadi ujung tombak Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendukung visi misi kepala daerah," jelasnya.
Proses pendaftaran calon Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pangkalpinang tengah berlangsung.
Di tengah tahapan tersebut, besaran honorarium pengurus RT/RW kembali menjadi perhatian masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menetapkan honor Ketua RT dan RW sebesar Rp1 juta per bulan. Sementara itu, sekretaris RT/RW menerima honor sebesar Rp850 ribu per bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan besaran honor tersebut merupakan hasil penyesuaian yang dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.
"Beberapa tahun lalu honor RT dan RW itu masih sekitar Rp300 ribu. Kemudian naik bertahap, sempat di angka Rp850 ribu, dan sekarang untuk ketua sudah Rp1 juta," ujar Mie Go kepada awak media, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, kenaikan honor tersebut tidak terlepas dari semakin besarnya peran dan tanggung jawab RT/RW di tengah masyarakat.
Selain sebagai ujung tombak pelayanan publik, RT dan RW juga menjadi penghubung antara pemerintah daerah dengan warga serta berperan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.
"Peran RT dan RW sekarang semakin strategis, sehingga pemerintah menyesuaikan honorarium secara bertahap," jelasnya.
Meski demikian, Mie Go memastikan bahwa untuk tahun 2026 tidak ada perubahan besaran honor yang diterima pengurus RT dan RW. Pemerintah daerah masih mempertahankan nominal yang berlaku saat ini.
"Untuk tahun 2026 masih tetap Rp1 juta untuk Ketua. Belum ada kebijakan terkait kenaikan honor," tegasnya.
Ia menambahkan, wacana kenaikan honor baru akan dibahas dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya, melalui mekanisme Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Pembahasan itu nanti akan melibatkan TAPD, Banggar DPRD, serta kebijakan kepala daerah. Jadi untuk 2027 belum bisa dipastikan apakah akan ada kenaikan atau tidak," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)