MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM — Proyek rehabilitasi ruas jalan provinsi di Jl Hertasning - Jl Arorpala, Rappocini, Kota Makassar, kembali dilanjutkan.
Tahapan proyek memasuki fase pengerukan aspal jalan, pembongkaran paving block, dan perataan kontur badan jalan sepanjang 1,8 km.
Mengurai macet parah, otoritas preservasi dan infrastruktur jalan Provinsi Sulsel, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menerapkan skema Run On - Run Off (buka tutup jalan).
Sementara untuk jaga kualitas udara dan kenyamanan warga dan pengguna jalan, konsultan proyek jalan 1,8 km ini, rutin menyiram badan dan bahu jalan.
Tiga hari sudah, sejak Senin (6/4/2024) hingga Rabu (8/4/2026) kemacetan dan debu ekses multi years project (MYP) Sulsel ini mendera warga dan pengguna jalan di perbatasan timur Kota Makassar dan Gowa ini.
Dari pantauan Tribun, ekses kemacetan panjang terasa di pagi hari.
Mulai pukul 06.30 Wita hingga 09.30 wita dan sore hari.
Perlambatan arus lalu lintas dipicu aktivitas excavator, mesin pemadat jalan, dan berisan truk pengangkut sisa material aspal dan paving.
Menghindari debu proyek, di siang hari, pihak kontraktor memilih menyiram air ke badan dan bahu jalan.
“Sabarki nah, Pak, minggu depan mulai diaspalmi,” ujar seorang pekerja proyek, pengurai lalulintas jalan di depan Masjid Jauharatul Khadra, Aroepala, Rabu (8/4/2026) pagi.
Pengerukan aspal dimulai dari perempatan Jl Hertaning - Jl Palm Merah - Jl Tamalate VI - Aroepala, sisi timur kantor Ombdusman Sulsel.
Proyek rabulitasi jalan urban padat di perbatasan Mamminasata ini, adalah lanjutan proyek paket I, Jl Pettarani-Jl Hertasning, medio Desember 2025 lalu.
Tender dimuli sejak September 2025. Seremoni dimulainya proyek dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Rahmatika Sari Dewi, Bupati Gowa Husniah Talenrang dan Walikota Makassar Munafri Arifuddin.
Volume Terpadat
Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan, M Rosyadi,menyebut ruas Jl Aroepala, kondisi struktur jalan mengalami penurunan fisik.
Dia juga menyebut, Jl Hertasning- Jl Aroepala termasuk salah satu jalur jalan provinsi terpadat.
Ruas jalan ini berada di kawasan pemukiman perbatasan dan perlintasan perbatasan 7 kecamatan di timur Makassar - tenggara Gowa dan selatan Maros.
Volume kendaraan dari arah timur ke Makassar dan sebaliknya mencapai 620 ribu dan naik hingga 980 ribu / hari di moment liburan.
Proyek pertama dikerjakan kontraktor KSO PT Permata Tristar Kharisma. Kontraktor di situsnya, spesialis menggarap perdagangan dan jasa umum, konstruksi jalan, alat kesehatan, IPAL, dan koneksi tata udara.
Preservasi Paket I ini meliputi item 13 ruas jalan provinsi dan perbatasan di 4 kabupaten (Makassar, Gowa, Sinjai, dan Bulukumba). Total panjang jalan 300,24 km, dengan skema multi year contract project. Proyek dari APBD Sulsel ini senilai Rp 430,7 miliar.
Untuk ruas perbatasan Makassar - Gowa meliputi, Jl Hertasning (→ 1,80 km), Jl Aroepala → 1,80 km, Jl Tun Abdul Razak (3,68 Km), lalu Jl HM Yasin Limpo Gowa, Samata, Gowa.
Sembilan proyek paket I lainnya, adalah ruas Kalimporo-Sumalaya-Batas Sinjai-Bulukumba; Batas Bulukumba-Sanjai-Sinjai; Ruas Jl Burung-burung-Bili-bili, Ruas Sungguminasa-Malino Gowa; Ruas Malino-Batas Sinjai-Gowa; jalan batas Sinjai-Palampang-Bulukumba; Ruas Tanete-Tanaberu-Bulukumba; Batas Gowa-Tondong-Sinjai; dan ruas Botolempangan-Batubelerang-Batas Bulukumba-Sinjai.
Ini adalah paket pertama dari total rencana 1.000 km, sepanjang 2025 hingga 2027 mendatang.
Pemprov Sulsel mengalokasikan Rp 2,4 triliun (APBD 2025/2026-2027) untuk total lima paket.
Proyek ini menyentuh 12 kabupten/kota: Makassar, Sinjai, Bulukumba, Gowa, Takalar, Jeneponto, Sidrap, Tana Toraja, Soppeng, Barru, Wajo, dan Bone.
Serta melintasi 35 ruas jalan perbatasan dari total 65 ruas jalan provinsi.
Jalan Terpanjang
Provinsi Sulawesi Selatan menempati peringkat ke-4 provinsi dengan panjang jalan terpanjang secara nasional tahun 2024, setelah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
Total jaringan jalan di provinsi berpenduduk 9,2 jura ini mencapai 28.981 km, dengan 87 persen merupakan jalan kabupaten/kota.
Ruas jalan negara (dibiayai dan dipelihara APBN) panjangnya 1.739 km (6 persen).
Ini menghubungkan antarprovinsi, jalan strategis nasional, pelabuhan utama, bandara, dan kawasan ekonomi strategis.
Kategori kedua ruas Jalan Provinsi. Panjang jalan yang dibiayai dari APBD provinsi ini mencapai 2.014 km (7 persen).
Sedangkan ruas jalan level ketiga, Jalan Kabupaten/Kota yang menjadi kewenangan APBD kabupaten/kota, mencapai 87 persen atau 25.228 km.(*)