TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belakang ini, viral di sosial media video yang menunjukkan aksi minum oli oleh sekelompok pria.
Aksi pria seruput oli itu, diduga kuat di Kota Makassar dan sekitarnya berdasarkan dialek yang diucapkan.
Mereka tampak santai meneguk cairan oli sambil berbincang akrab.
Ada menggunakan gelas ada juga yang memakai penutup botol oli untuk meminum.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof Muammar Bakry menyesalkan kejadian itu.
Pasalnya, ia menganggap aksi minum pelumas mesin tersebut berbahaya bagi kesehatan.
Bahkan, Muammar menyebut meminum oli sudah masuk kategori haram karena tidak sesuai peruntukannya.
"Karena oli Itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman ya," kata Muammar Bakry kepada wartawan, Rabu (8/4)2026)
"Jadi dipastikan itu bisa merusak kesehatan dan karena merusak kesehatan maka hukumnya haram," sambungnya.
Lebih lanjut Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) ini menjelaskan, viralnya video meminum oli itu juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat.
Terlebih ada embel-embel yang menyebut meminum oli menghasilkan khasiat tertentu bagi tubuh.
"Apalagi kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, lalu kemudian diikuti oleh orang nah ini berbahaya," terang Muammar.
"Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh, berbahaya juga yang memviralkan," tambahnya.
Olehnya itu, Muammar selaku Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Sulsel, menegaskan, aksi meminum oli tersebut tak pantas ditiru.
Ia juga meminta orang-orang yang terekam meminum oli tersebut, dapat memberikan keterangan ihwal aksi yang mereka pertontonkan.
"Saya selaku pengurus Majelis Ulama Indonesia selatan tentu menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh, dan karena itu sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi," jelas Muammar.
"Jangan sampai diikuti oleh orang. Ketika diikuti oleh orang dan mengganggu jiwanya, mengganggu kesehatannya itu bisa berdampak hukum.
Selain itu, Muammar juga menyayangkan beberapa orang meminum oli dalam video yang mengenakan pakaian agamis.
Ia tak ingin, tampilan orang yang meminum oli dalam video itu justru menjadi legitimasi di masyarakat awam.
"Apalagi kalau menggunakan seragam Muslim sementara dalam islam itu perbuatan itu haram, kalau mengganggu kesehatan.Ya dan yang paling ironisnya lagi kalau Itu dijadikan sebagai legitimasi," tuturnya.(*)