UIN Radin Inten Lampung Masih Tunggu Juknis Penerapan Kuliah Hybrid
Reny Fitriani April 08, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dalam penerapan kuliah hybrid. 

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu juknis terkait penerapan kuliah secara hybrid tersebut.

"Kami kan di bawah kewenangannya dari Kemenag maka masih menunggu kebijakan tersebut meskipun sudah keluar SE Mendiktisainstek Nomor 2 tahun 2026," kata Prof Wan Jamaluddin, saat diwawancarai Tribun Lampung via telepon WhatsApp, Rabu (8/4/2026). 

"Perkuliahan online ataupun daring pernah dilakukan pada saat Covid-19 dan termasuk juga pada saat Ramadan," terusnya.

Diteruskannya, pada prinsipnya UIN Raden Intan Lampung mendukung program tersebut.

Baca Juga Unila Persiapkan Kuliah Hybrid untuk Mahasiswa Semester 5, Berlaku Jumat

Kemudian efektifitasnya bahwa tidak semua mata kuliah ataupun tugas perkuliahan bisa dilakukan secara online. 

Seperti halnya praktikum yang harus dilakukan secara tatap muka.

"Efektivitasnya bisa efektif baik dalam keadaan darurat bencana ataupun dalam keadaan tidak darurat bencana," kata Wan Jamaluddin. 

Pada tingkatan fakultas seperti prodi dari sainstek maka harus offline. 

"Laboratorium praktikum lapangan lainnya, misalnya untuk praktek pengadilan di offline. Makanya akan dilihat karakteristik keilmuan mata kuliah tertentu untuk belajar tatap muka," tutup Wan Jamaluddin.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.