TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 2 untuk periode April–Juni 2026 akan mulai dicairkan pada 10 April 2026.
Jadwal ini lebih cepat dari rencana semula berkat percepatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Jika biasanya data penerima baru diterima pada tanggal 20 di setiap triwulan, kali ini data tersebut sudah diselesaikan lebih awal.
"Alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya," ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Penyaluran tahap kedua ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Berikut adalah rincian nominal yang akan diterima berdasarkan kategori:
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako
Penerima mendapatkan alokasi Rp200.000 per bulan.
Untuk pencairan tahap 2 (April, Mei, Juni), total yang akan diterima adalah Rp600.000.
2. Program Keluarga Harapan (PKH) per Triwulan
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Pelajar SMA Sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP Sederajat: Rp375.000
Pelajar SD Sederajat: Rp225.000
Baca juga: Cek NIK KTP Anda Sekarang! 2 Hari Lagi Bansos April 2026 Mulai Disalurkan
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat pada pencairan 10 April mendatang, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos guna menghindari hoaks.
Langkah-langkah pengecekan:
Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa) sesuai dengan data di e-KTP.
Masukkan Nama Lengkap sesuai yang tertera di KTP.
Ketikkan kode captcha (huruf kode) yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
Klik tombol 'Cari Data'.
Sistem akan memproses data dan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda, jenis bansos yang didapat (PKH atau BPNT), serta periode penyaluran yang sedang berjalan.
Pemerintah akan mendistribusikan dana bantuan melalui dua jalur utama:
Bank Himbara: Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
PT Pos Indonesia: Bagi penerima yang berada di wilayah 3T atau yang tidak memiliki akses ke perbankan.
Realisasi penyaluran pada tahap pertama sebelumnya telah mencapai 96 persen. Dengan percepatan data pada 10 April ini, diharapkan distribusi bantuan pada kuartal kedua tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (*)