Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Pastikan Tidak Terapkan WFH 
Oby Lewanmeru April 08, 2026 10:40 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Rencana pemberlakuan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah dalam pekan ini tidak akan diterapkan bagi pegawai dan guru lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT. 

"Tidak ada pembelajaran online, tidak ada pembelajaran daring. Semua tetap langsung di sekolah, secara offline," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, Rabu (8/4/2026). 

Dia beralasan pengecualian itu merujuk pada keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Pertimbangan lainnya ketika masa pandemi covid-19 lalu, ketika belajar dilakukan secara virtual. 

Ambrosius mengaku ada ketertinggalan yang cukup parah. Untuk itu, WFH kali ini tidak diimplementasikan pada satuan pendidikan. Dia mengajak dukungan dari semua pihak terhadap kebijakan ini. 

Baca juga: Wacana WFH ASN Disorot DPRD NTT, Anton Landi: Jangan Sampai Pelayanan Publik Terganggu

"Karena ini sangat berpengaruh terhadap capaian belajar di sekolah," katanya. 

Ambrosius juga menanggapi mengenai penyiapan kurikulum untuk mengatur batasan bagi setiap siswa bisa naik kelas atau tidak. Dengan begitu, maka akan ada evaluasi sehingga siswa lebih siap masuk ke kelas berikutnya. 

Selama ini, siswa hanya naik kelas dan kerap kali kualitas siswa menjadi tidak baik. Sisi lain, Ambrosius berharap kerja keras dari guru agar siswa bisa naik kelas atau lulus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

"Kalau lulus semua maka kita harus kerja keras. Memastikan paling tidak semua mendekati standar, sehingga mereka bisa mencapai batas minimal supaya bisa lulus," ujarnya. 

Anggota Komisi V DPRD NTT Kasimirus Kolo mengatakan, pengaturan WFH ini merupakan sesuatu yang situasional dalam rangka menyikapi kondisi global.

Namun demikian, dia berharap ada kontrol bagi pegawai. Jangan sampai mereka memanfaatkan situasi ini untuk libur panjang. Politikus NasDem itu menegaskan, pengawasan yang ketat perlu dilakukan. 

"Mungkin pemerintah perlu membangun sebuah sistem untuk bisa memantau. Ada semacam grup, kepala pantau semua. Sistem terhubung supaya dipantau lagi kerja apa, jangan sampai dia lagi jalan-jalan," ujarnya. 

Kasimirus menyarankan penerapan WFH terencana dengan baik. Setiap pegawai perlu menyampaikan rencana kegiatan beserta tujuan, yang berujung pada penilaian kinerja. Tidak boleh dilaksanakan secara serampangan. 

Secara khusus, Kasimirus mendukung pengecualian WFH di lingkungan pendidikan. Sebaiknya, pelajar tetap bersekolah agar lebih mudah dikontrol dan mengikuti pembelajaran dengan baik. Demikian juga untuk Dinas teknis yang pelayanannya langsung ke masyarakat agar tidak menerapkan WFH. 

"Karena kalau di rumah siapa mau kontrol, siapa yang pantau," katanya. (fan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.